DPP LETHO : Jangan Usik Eric Thohir Terkait “Prahara Jiwasraya”

  • Bagikan

 

PorosNusantara, Jakarta – Relawan Loyalis Erick Thohir For Jokowi-Amin atau lebih dikenal dengan sebutan LETHO adalah salah satu organ pendukung pasangan calon Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin yang secara resmi terdaftar di direktorat relawan Tim Kampanye Naslonal dengan SKT No. SKT/1295/TKN/DRL-JKW-MA/XII/2018 dengan Nomor Registrasl TKN-DRL: 1295/JKw-MA/XIl/2018 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2019.

Dalam kemenangan pasangan Jokowi-Amin pada kontestasi pilpres lalu. Tentu saja LETHO memiliki kontribusi sekaligus tanggung jawab moral untuk mengawal pemerintahan Jokowl-Amin hingga tuntas dan sukses sampai tahun 2024. Untuk itu, adalah hal yang sangat wajar jika LETHO menyikapi kasus megaskandal Jiwasraya lni karena terindikasi ada upaya menyeret nama Erick Thohir yang saat ini adalah sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP-LETHO.

Dalam konferensi Pers yang digelar di RM. Bumbu Desa Cikini Jakarta Pusat, pada 12 Januari 2020, DPP LETHO menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

LETHO mengapresiasi upaya dan itikad baik pemerintah khususnya Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya ini secara hukum dan bisnis.

Dalam penyelesaian secara hukum LETHO sepenuhnya percaya kepada mekanisme yang dijalankan oleh institusi kepolisian dan Kejaksaan Agung termasuk BPK agar kasus ini diungkap secara tuntas, jelas dan transparan.

Dalam kaitan ini, LETHO menyarankan agar dilakukan pembekuan aset-aset yang terindikasi terkait dengan kasus Jiwasraya termasuk mencekal para pihak yang bertanggungjawab atas kerugian Jiwasraya.

LETHO sepenuhnya akan mengawal kebijakan Erick Thohir dalam upaya bersih-bersih di semua BUMN dan tidak akan segan-segan melibatkan seluruh anggota dan simpatisan LETHO se-Indonesia yang saat ini lebih dari satu juta orang serta mengerahkan potensi yang dimiliki LETHO. Untuk itu, kami memperingati kepada siapa pun untuk tidak mendzalimi Erick Thohir yang sedang berusaha memperbaiki kinerja BUMN.

LETHO akan melakukan upaya hukum jika ada pihak-pihak yang secara nyata melakukan fitnah kepada Erick Thohir baik secara pribadi maupun sebagai Menteri BUMN.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Drs. Khairil Hamzah Aziz,SH.MH selaku dari KHP LAWFIRM, bahwa LETHO sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia yang telah memperlihatkan komitmennya secara sungguh-sungguh untuk menyehatkan BUMN, melalui koordinasi yang harmonis antar Institusi, seperti Kementrian BUMN, Kementrian Keuangan, POLRI, KEJAKSAAN AGUNG, BPK, PPATK, OJK, BAPEPAM, BI/Perbankan dan KPK.

“Terkait dengan kasus Jiwasraya yang sekarang heboh jadi pembicaraan, kami (LETHO) melihat Pemerintah sudah mengambil Iangkah-Iangkah yang tepat, cepat dan transparan, serta melihat kasus ini adalah murni kasus hukum. Aparat Penegak Hukum telah menetapkan beberapa orang yang terkait dengan status cegah tangkal (cekal), dan penyelidikan pun telah dilakukan kepada pihak-pihak terkait,” tutur Khairil Hamzah.

Terkait pemenuhan kewajiban Jiwasraya kepada para nasabahnya, Pemerintah pun sudah merancang Iangkah-langkah yang konkrit dan konstruktif, sehingga kepercayaan masyarakat pada Pemerintah pada umumnya, dan lembaga keuangan seperti Asuransi pada khususnya, akan tetap baik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *