Pemerkosa Farida, gadis dibawah umur masih berkeliaran.

  • Bagikan

Poros nusantara, Cimanggis Depok – Kasus pemerkosaan anak sudah kerap terjadi dimasyarakat, dan merupakan sebuah beban moril buat semua lapisan masyarakat, seperti yang terjadi baru- baru di Cimanggis Depok, terhadap seorang anak di bawah umur bernama Farida 13 tahun, seorang anak yang putus sekolah dan yatim. Berawal dari papasan di tengah jalan dengan pelaku, sehabis Farida pulang main dari rumah teman nya. Pelaku mengajak korban ke sebuah pos ormas, dan melakukan perbuatan bejat nya, setelah itu pelaku memberikan uang pada korban agar tidak bercerita pada orang lain. Hal ini membuat Farida trauma, dan menjadikan nya murung, yang membuat seorang ibu tetangganya bertanya- tanya, dan mengajak Farida untuk bercerita. Setelah Farida menceritakan kejadian yang telah dialami nya,  si ibu yang tidak mau disebut namanya memberitahukan kepada kaum bapak-bapak di lingkungan nya, agar bertindak dan membawa Farida melaporkan ke pihak Kepolisian di Polres Depok.

Ketika media ini mewawancarai Farida, sang gadis kecil ini, ditemani oleh ibu nya dan beberapa tetangga korban, yang membantu korban menjawab, dikarenakan korban masih merasa trauma.
Salah seorang orang tua yang menemani Farida dan ibu nya mengatakan, bahwa korban ini adalah seorang anak yang periang dalam keseharian nya, namun semenjak kejadian tersebut, anak ini menjadi pemurung, dan selalu menangis. Dan kami merasa hal ini perlu dilaporkan pada pihak yang berwajib yaitu Polisi, agar hal ini dapat ditindak lanjuti dan diproses sebagai mana seharus nya sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena hal seperti ini membuat nama wilayah kami tercoreng dan kami selaku masyarakat disana merasa malu, apalagi komplek kami adalah sebuah komplek dari tentara, ucap nya menerangkan.
Kami tadi sudah melapor ke unit PPA di Polres Depok ini, namun dari sana kami di arahkan ke Reskrim, sebab hal ini adalah pidana murni, dan saat ini kami sedang menunggu, karena kebetulan sedang jam istirahat, jelas nya.

Besar harapan kami agar kasus ini segera ditangani, agar pelaku tidak bisa lari atau menghilangkan diri, ucap Piter mengakhiri.  ( Red )

Sent from
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *