Kemenkop dan UKM Dorong BMT Gunakan Fintech

  • Bagikan

Porosnusantara.co.id, Sleman — Kementerian Koperasi dan UKM menilai, Baitul Maal wa Tamwil (BMT) memiliki peran strategis untuk mengambil bagian dalam mewujudkan target Indonesia menjadi basis keuangan ekonomi syariah dunia, pada 2024 mendatang. Alasannya jumlah koperasi syariah termasuk BMT di Indonesia meningkat signifikan, yakni lebih dari 5.000 unit.

“Pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Perhimpunan BMT yang telah berperan melaksanakan program penguatan pembiayaan syariah, khususnya dalam mendukung penguatan UMKM di seluruh pelosok Tanah Air,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati dalam acara Silatnas Perhimpunan BMT Indonesia di Sleman, Rabu (6/11/2019).

Oleh karena itu, Yuana meminta BMT sebagai Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPPS) terus mengembangkan inovasi layanan keuangan di antaranya melalui financial technology (fintech). Sehubungan dengan hal tersebut menurut Yuana, Perhimpunan BMT perlu terus meningkatkan kapasitas KSPPS anggotanya dalam penerapan sistem IT.

“Saya berharap agar melalui Silatnas ini, Perhimpunan BMT Indonesia semakin besar manfaatnya bagi anggota dan masyarakat, sesuai dengan visinya menjadi lembaga yang mampu memberikan layanan dan solusi sistem teknologi keuangan mikro syariah bagi anggota yang berbasis pada keunggulan SDM dan teknologi informasi,” katanya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan ekonomi syariah, antara lain dengan dibentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), dan diluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Dengan ini, Indonesia telah memiliki Peta Jalan (Road Map) pengembangan ekonomi syariah.

“Kesemua program tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran Indonesia sehingga menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada tahun 2024 yang akan datang,” ujar Yuana.

Berdasarkan Global Islamic Finance Report 2019 yang dikeluarkan oleh Cambridge Institute of Islamic Finance yang berpusat di Inggris, Indonesia telah berhasil mencapai Indeks Pasar Keuangan Syariah Global tahun 2019 (Islamic Finance Country Index/IFCI) dengan skor 81,93 atau menempati peringkat tertinggi.

“Posisi tersebut merupakan prestasi dengan peningkatan yang signifikan dari tahun 2018 (menduduki peringkat ke-6). Posisi tersebut juga telah mengukuhkan peran nyata Indonesia di industri keuangan dan ekonomi Syariah dunia,” papar dia

Yuana mengatakan ada beberapa faktor yang mengantarkan posisi Indonesia ke peringkat tertinggi, antara lain adanya dukungan politik, regulasi dari pemerintah yang diikuti oleh peningkatan ekosistem keuangan dan ekonomi syariah, serta peran dari lembaga pembiayaan syariah baik Bank maupun Non Bank. (Mr)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *