Tim Garuda Polresta Bandara Soetta ungkap Kasus Pemalsuan KTP, SIM dan SKCK dengan 7 tersangka

 

PorosNusantara, Jakarta-Rabu (9/10/2019) bertempat di taman integritas komplek mapolres bandara soetta, Kapolresta Bandara SoekarnoHatta AKBP Arie Ardian Rishadi S.IK di dampingi jajaranya Kasat Narkoba Kompol Arif Ardiansyah SH, SIK, Kasat Bimas Kompol Anggi Sinambela, Kasat Intelkam Kompol Boyke Siregar S.Sos, Kabag Ren AKBP Akhir Budianto dan Kasat Reskrim AKP Alexander SIK, SH, MM, M.SI menggelar konferensi pers keberhasilan tim garuda mengungkap pemalsuan dokumen berupa KTP, SIM dan SKCK.

BACA JUGA  NS Artis Serial Mermaid In Love di Tangkap SatresNarkoba Polres Jakarta Barat Konsumsi Ganja Sintetis Liquid Vape

Kapolres menjelaskan modus yang di lakukan mereka surat suratnya asli tapi datanya di palsukan, mereka mendapatkan bahannya dari tersangka K (DPO) copet di daerah senen jakarta pusat yang masih kita cari.

Ada 7 tersangka yang berhasil di amankan dengan perannya masing masing di antaranya tersangka NF ( 32 tahun ) sebagai pembuat KTP, SIM dan SKCK palsu yang mulai beroperasi dari bulan maret 2019 dan memasarkannya melalui media sosial, tersangka HA ( 33 tahun) sebagai perantara pemesanan dengan keuntungan sebesar Rp 400.000,- dan kelima tersangka lainnya AAA (29 tahun) , AS (36 tahun), IR (33 tahun), MH (28 tahun) dan S ( 32 tahun) sebagai pengguna yang memanfaatkan dokumen palsu ini untuk mendaftar dan membuat akun layanan antar berbayar sebagai pengemudi online gocar dan di duga kuat melakukan praktek order tuyul.

BACA JUGA  Beberapa Desa Di Provinsi Jawa Tengah Terkena Bencana Angin Puting Beliung

” Ini ktp asli di hapus lalu di cetak kembali dan di laminating makanya hasilnya bagus, untuk skck juga sama bahannya asli dia gunakan cairan untuk menghapus tulisannya tetapi lembaranya asli ada logo,tulisan airnya hanya tulisannya saja yang di rubah” ujar Kapolres yang terkenal ramah dengan awak media ini.

BACA JUGA  Satlantas Polresta Depok berikan pelayanan terbaik.

Barang Bukti yang berhasil di amankan ktp dan sim asli yang di dapat tersangka NF dengn membeli Rp 100.000,- dari dpo K, SKCK, laptop, printer,cairan pembersih dan cap stempel dari berbagai polres di wilayah polda metro jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *