Ketua DPC LAKI WAJO dan DPD JPKP WAJO Melaporkan Pencemaran Nama Baik di Polres Wajo

  • Bagikan

 

Porosnusantara.co.id, Wajo SulSel – Ketua DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Wajo, Muh Marsose bersama Amran Mallala ketua DPD JPKP Kabupaten Wajo, melapor di SPK Polres Wajo terkait pencemaran nama baik yang diduga di lakukan/di unggah oleh pemilik akun facebook LSM Pemantau, di media sosial Facebook tertanggal 2 oktober 2019. Dengan nomor pelaporan, No SPPL/816/X Tahun 2019/SSL/Resort Wajo.

Pencemaran nama baik ini di ekspos di media sosial Facebook dengan akun Facebook LSM Pemantau .Yang tertera jelas mengatakan,
“kami dari Lsm Pemantau Makassar bersama Forum Lsm Makassar bersatu untuk turun ke kabupaten Wajo akan mengusut bimtek yang akan di laksanakan tgl 4-5 oktober , menurut informasi kami terima dari desa, banyak desa sudah habis anggaran bimtek nya namun anda masih bersikeras melaksanakan acara tersebut.
Acara tersebut kami baca isi surat edaran anda semuanya sudah jelas bahwa fungsi Lsm dan Pers itu apa, bahkan anak SD, tau juga.
Dugaan kami acara tersebut hanya mau meraup keuntungan untuk memperkaya diri atau lembaga yang tidak memiliki asas manfaat ke desa.
Kami telusuri track record pelaksana dari Laki kab.Wajo dan JBKP kab.Wajo track record anda sangatlah buruk, dimana mana kami dapat laporan bahwa anda memanfaatkan nama lembaga hanya untuk memeras kepala desa dll, terutama ketua Laki kab.Wajo .
Kami akan turun ke kab.Wajo usut semua masalah ini bersama forum Lsm makassar.
Himbauan kepada seluruh kades kab.Wajo untuk tidak hadir dalam acara tersebut, silahkan anda fokus dalam pembangunan desa anda.
Salam dari Lsm Pemantau Makassar.” (sesuai kutipan postingan tgl 2 oktober 2019 akun facebook Pemantau Makassar di beranda Facebook)

 

 

Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kab Wajo Muh Marsose mengatakan kepada Porosnusantara.co.id, kami bersama ketua DPD JPKP Wajo telah melaporkan kepada Polres Wajo akun Facebook LSM Pemantau, karena telah mencemarkan nama baik dan membuat perasaan tidak enak, maka Polres Wajo di minta segera usut tuntas akun Facebook LSM Pemantau tersebut.

“Supaya jelas siapa di balik pemilik akun Facebook LSM Pemantau tersebut, karena kami tidak pernah mengetahui, mengenal namanya LSM Pemantau, kalau pun ada tentu ada legalitasnya yang jelas dan wilayah kerjanya.” jelas Marsose.

Lanjut Marsose, postingan akun facebook LSM Pemantau tertanggal 5 oktober 2019 menjelaskan,
“terlaksananya bimtek Kades kab.Wajo yang dilaksanakan oleh gabungan wartawan dan Lsm , sehingga kami sudah yakin bahwa pelaksana tersebut sudah bercampur tangan dengan pemerintah desa, kadis PMD, bahkan kapolres Wajo tidak menanggapi serius surat terbuka yang kami kirim di medsos , apabila kegiatan bimtek desa terlaksana berarti itu sudah direstui oleh pihak PMD , apakah aparat hukum yang ada di daerah kab.Wajo sudah lemah syahwat atau sudah saling sepakat untuk saling berbagi penghasilan , sebab sudah jelas kegiatan tersebut sudah merugikan negara dan pribadi kades tersebut , himbauan kepada Kapolda serta Kejati Sul-selbar untuk tindak lanjuti masalah ini, jangan melakukan pembiaran seperti ini , sudah jelas ada kesepakatan bersama dengan aparat hukum yang ada di daerah kab.Wajo.”(kutipan postingan akun facebook LSM Pemantau).

“Oleh sebab itu, maka kami merasa perlu tau siapa sebenarnya pemilik di balik akun Facebook tersebut, karena kami melihat dan mencermati, tulisan tersebut sepertinya oknum yang menulis ada tendensi iri hati dan dengki serta tidak mengetahui aturan, seperti contoh himbauan kepada Kapolda serta Kejati Sul-selbar untuk menghentikan pelaksanaan bintek (diklat) yang di selegarakan oleh gabungan LSM dan Pers di Wajo.”jelasnya.

Ketua DPC LAKI Wajo menambahkan, yang bisa menghimbau Kapolda adalah atasan nya, dan kedua menghimbau kepada seluruh kades sekabupaten Wajo untuk tidak hadir di acara tersebut.

Perlu di ketahui bahwa pelaksanaan diklat (pendidikan latihan) Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD sekabupaten Wajo terlaksana dengan baik dan sukses. Acara di laksanakan oleh gabungan LSM dan Pers Kabupaten Wajo, di hotel Ramcy Makassar pada tanggal 4-6 Oktober 2019.

Sementara Ketua JPKP Wajo, menjelaskan acara tersebut di buka langsung oleh Bupati Wajo, Yang di wakili oleh Kepala dinas Kesbangpol Kabupaten Wajo Drs.A.Muh Yusuf AB,MM sedangkan pemateri dari LSM di bawakan oleh Radi Prabowo pengurus DPT JPKP.  Sedangkan pemateri dari Pers oleh Ketua Seksi Bidang Organisasi PWI Provinsi Sulawesi Selatan.

Lanjut, adapun diskusi Pengaduan Masyarakat di panel yakni, Ispektorat Daerah Kabupaten Wajo, Kejari Wajo dan Kepolisian Resort Wajo. Sementara pemateri Sosialisasi UU Ormas langsung dari Kepala Kesbangpol Kabupaten Wajo.

Berdasarkan kesan dan pesan dari peserta yang mengatakan :

“Dari sejumlah diklat/bimtek yang di ikuti, inilah yang terbaik dan tidak memiliki celah sedikit pun, dan kami harap tahun depan agar kiranya kembali di laksanakan oleh gabungan LSM dan Pers di Wajo.”kata BPD desa Keera. (Nurulfaika )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *