Kemenaker Hanif Dhakiri : sukses pemerintahan daerah, terlihat dari jumlah lapangan kerja didaerah nya.

  • Bagikan

 

Poros Nusantara, Jakarta– Pada saat- saat terakhir kepemimpinan nya, di Kemeterian Tenaga kerja pada kabinet Kerja Jokowi – Jk, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyerahkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) kepada kepala daerah yang sukses meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan. Penganugerahan IPK tersebut sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah (pusat) kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota yang memiliki prestasi di bidang ketenagakerjaan.

“Kami ucapkan selamat kepada para gubernur dan wagub yang hadir di sini dan hari ini menunjukkan prestasi luar biasa dengan pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing. Sekali lagi applause untuk gubernur dan wakil gubernur yang dihadir di sini, ” kata Menaker dalam sambutan penyerahan penghargaan IPK di Jakarta.

Menaker Hanif mengingatkan masalah tenaga kerja atau ketenagakerjaan merupakan masalah sangat penting, tidak boleh dianggap isu pinggiran. Tetapi harus menjadi isu sentral atau isu kunci dalam pembangunan ketenagakerjaan. Sebab tolak ukur keberhasilan kepemimpinan kepala daerah bisa dilihat dari keberhasilan pimpinan daerah itu membangun dunia ketenagakerjaan seperti kesempatan kerja dan mengatasi pengangguran di wilayahnya masing-masing.

“Itu indikator paling konkrit yang bisa dipahami masyarakat dan bisa menjadi alat ukur untuk menilai kesuksesan di daerah, ” katanya.

Menaker Hanif mengungkapkan hasil IPK Tahun 2019 sebesar 61,06 meningkat 0,25 dibandingkan IPK tahun 2018 sebesar 60,81. Kenaikan tersebut terjadi pada enam indikator utama, yaitu perencanaan tenaga kerja; penduduk dan tenaga kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja dan jaminan sosial tenaga kerja.

“Peningkatan tersebut menunjukkan kemajuan cukup baik dalam pembangunan ketenagakerjaan di seluruh provinsi. Salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran Pemda akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan dan pengembangan unit-unit pelatihan kerja berbasis komunitas, ” kata Menaker.

Menaker Hanif menambahkan pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional memiliki empat tujuan utama. Yakni pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. “Pencapaian keempat tujuan tersebut harus selalu dimonitor dan dievaluasi secara berkesinambungan, ” katanya.

Hanif berharap hasil pengukuran IPK ini dapat dijadikan acuan bagi semua pihak dalam mengembangkan ketenagakerjaan dan seluruh unit kerja di Kemenaker,  menjadikan hasil penilaian IPK sebagai acuan dalam melakukan pembinaan, penyusunan program dan kegiatan ketenagakerjaan di masing-masing daerah. “Diharapkan juga bahwa kegiatan ini mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, ” ujar Menaker.

Atas prestasi kepala daerah tersebut, Hanif memerintahkan jajarannya di masing-masing untuk untuk menunjukkan mekanisme reward dan punishmant-nya dan bukan hanya pemberian penghargaan ini cuma judulnya kertasnya saja. “Kalau ada penghargaan dan pengakuan atas kinerja Pemda, minimal anggarannya juga ditambah untuk ke daerah tersebut. Kalau yang tidak berprestasi, apalagi mengalami penurunan, turunkan juga anggarannya. Itu baru fair sehingga ini bisa menjadi insentif, ” ucap Menaker menerangkan.

Kabarenbang Kemenaker Tri Retno Isnaningsih mengatakan hasil pengukuran diperoleh data Pemprov dengan IPK kategori “Menengah Atas”atau IPK di atas 66,00 bertambah menjadi 7 provinsi, naik 1 provinsi dari tahun 2018. “Sedangkan provinsi berkategori “Rendah” atau IPK di bawah 50,00 berkurang menjadi 1 provinsi, dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2 provinsi, “ katanya

Ada 19 kategori penghargaan yang diserahkan Kemnaker kepada 13 pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

Provinsi dengan Urusan ketenagakerjaan Besar Terbaik Pertama : Jawa Tengah dengan indeks 65,71. Terbaik Kedua, Jatim (64,74); Terbaik Ketiga, Sulsel (64,73).

Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan Sedang Terbaik Pertama, DIY (70,79); Terbaik Kedua, DKI Jakarta (68,34); dan Terbaik Ketiga, Kalteng (67,94).

Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan Kecil Terbaik Pertama, Kaltara (69,63); Terbaik Kedua, Papua Barat (67,07) dan Terbaik Ketiga Sultra (68,83).

Provinsi dengan Akselerasi Indeks Terbaik Pemenang, NTB dengan indeks 57,84.

Provinsi dengan Indikator Utama Perencanaan Ketenagakerjaan Terbaik Pemenang : DI Yogyakarta

Provinsi dengan Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta

Provinsi Dengan Indikator Utama Kesempatan Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta

Provinsi dengan Indikator Utama Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik Pemenang : DI Yogyakarta

Provinsi dengan Indikator Utama Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta

Provinsi dengan Indikator Utama Hubungan Industrial Terbaik Pemenang : Sumatera Barat

Provinsi dengan Indikator Utama Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik Pemenang : Sulawesi Tenggara

Provinsi dengan Indikator Utama Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik Pemenang : Jawa Barat

Provinsi dengan Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik Pemenang : DKI Jakarta

Turut hadir dalam acara penyerahan anugerah IPK 2019 diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo,  Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X,  Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno,  Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.

Pada saat ini, saya juga terangkan, kita jangan termakan oleh isu- isu Hoax, yang mengatakan bahwa Negara kita sedang di kepung tenaga kerja asing, terutama China, sebab perlu juga kita ketahui, banyak hal yang tidak benar dengan jumlah mereka yang didengungkan oleh orang – orang yang kepingin membuat kacau dan perasaan was – was ditengah masyarakat, sebab jumlah mereka tidak banyak, dan hanya berapa persen saja dari jumlah tenaga kerja kita. Dan yang paling utama masyarakat ketahui, bahwa menjadi tenaga kerja asing di Negara kita, sangatlah banyak peraturan yang harus mereka turuti, dan juga besar biayanya yang wajib mereka bayarkan. Jadi serahkan lah masalah itu kepada pemerintah, harap nya mengakhiri. ( dino’s )

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *