Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra SH. SIK beserta jajarannya berhasil menangkap jaringan curanmor lampung yang meresahkan masyarakat

  • Bagikan

 

porosnusantara, Jakarta – Kapolsek Kalideres Akp Indra SH,SIK, beserta jajarannya menggelar konferensi pers tentang pencurian kendaraan bermotor di halaman Mapolsek kali deres, Rabu 4 September 2019. Kapolsek menjelaskan selama kurun waktu Agustus sampai awal September, Polsek Kalideres berhasil menangkap 10 pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kurang lebih 15 barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil di amankan.

Ada 6 orang tersangka yaitu Sahrodi bin rasid(21), Andri saputra (26), Deni febriansyah(19), Garin oki liana(24), Sahrodi bin sahiri(27) dan Alexander (28) yang sebagian besar berasal dari daerah tanggamus lampung berhasil di amankan. Berawal dari pencurian sepeda motor honda beat dengan nomor polisi B 4920 BOW warna merah putih milik korban Ria mutiara (26) pada sabtu tanggal 6 juli 2019 sekitar jam 17.30 Wib di kp belakang Rt 007 / Rw 03 kelurahan kamal kalideres, Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH dan Panit Reskrim Ipda Sampe Tambunan SH bergerak dengan cepat setelah menerima laporan, dan melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka Sahrodi bin rasid, dari hasil interogasi dan pengembangan di dapatlah pelaku Andri saputra dan Hendra ( DPO) yang bersama sama mencuri dan menjual motor tersebut kepada tersangka Sahrodi bin sahiri ( penadah ) seharga Rp 2.700.000,- .

Pengembangan selanjutanya tersangka Sahrodi juga pernah mencuri motor dengan Deni febriansyah dan Hendra (DPO) yang kemudian berhasil diamankan 1 unit motor dengan nomor polisi B 4324 BMF milik korban Weryston mahale(47), dari tersangka Deni febriansyah juga disita 3 kunci leter T serta 1anak kunci dan 3 unit sepeda motor lain tanpa plat dengan merek honda beat, suzuki satria Fu warna hitam dan yamaha vega. Sahrodi juga pernah mencuri dengan Garin oki liana dan Hendra ( DPO) motor beat putih biru di daerah rawa lele, lalu di jual ke tersangka Alexander ( penadah) dengan harga Rp 2.300.000,-. Selanjutnya tersangka Sahrodi bin rasid, Andri saputra dan Deni di bawa ke daerah kamal untuk menunjukkan keberadaan tersangka Hendra ( DPO), namun ketiga tersangka berusaha kabur sehingga di berikan tindakan tegas, terukur dengan di lumpuhkan kaki kiri. Para tersangka di ancam pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun serta pasal 480 KUHP penadah dengan ancaman 4 tahun.

Kronologis kejadian kedua dengan TKP, kebun dua ratus Rt 11 Rw 2, Kamal, jalan benda raya Rt 14 Rw 09 Tegal alur, jalan sahabat Rt 05 Rw 09 Tegal alur dan jalan Tanjung pura 2 Rt 05 Rw 04 Pegadungan, setelah menerima laporan pencurian sepeda motor kawasaki ninja pada tanggal 20 agustus 2019 dari saudara HY, Kanit Reskrim Syafri Wasdar SH dan Panit Reskrim Ipda Sampe Tambunan SH segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Fb alias D dengan barang bukti motor kawasaki ninja dan kunci leter T serta motor honda beat B 6445 CZA ( plat nomor palsu) yang di gunakan sebagai sarana ketika melakukan tindak pencurian.

Hasil interogasi pelaku Fb pernah melakukan tindak pencurian di kp belakang kalideres dengan tersangka F yang berhasil di tangkap dengan barang bukti 1 unit motor honda blade B 3768 FMN, pengembangan selanjutnya pelaku Fb juga pernah mencuri motor vario dengan tersangka SNG di Tanjung pura kalideres, tersangka Fb juga pernah mencuri motor beat pop dengan tersangka M di Tegal alur, tersangka M dan Sng berhasil di tangkap di daerah kp belimbing tangerang. Tersangka Fb dan F di berikan tindakan tegas terukur juga dengan di lumpuhkan kaki kirinya karena berusaha kabur saat akan menunjukkan motor vario dan beat pop yang belum di temukan. Terakhir Kapolsek yang ramah terhadap awak media ini menghimbau kepada masyarakat silahkan mengecek kendaraan yang hilang dengan dengan membawa surat bukti kepemilikan, serta mengingatkan masyarakat di tempat kos kosan agar memasang kunci tambahan dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman. ( dwi )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *