Karhutla di Sedau, Singkawang di kepung asap

  • Bagikan

 

Poros Nusantara, Singkawang  – Pada hari Sabtu tanggal 14 September 2019 sekira pukul 17.30 WIB telah terjadiadanya kebakaran lahan alamat Jl. Marhaban RT 57 RW 09 Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan. Media Poros Nusantara Biro Kota Singkawang mengkonfirmasi kepada saksi mata kebakaran. Menurut saksi Bapak Ahmad (ketua rt 56) dan Bapak Suriadi (ketua rt 57) kelurahan sedau mengatakan bahwa sumber api berasal dari lahan yang sudah beberapa hari lalu terbakar dan merambat hingga ke daerah rt 57 ini.

Menurut keterangan saksi sekitar pukul 17.30 WIB melihat adanya kepulan asap di lahan milik warga jalan Marhaban RT 57 RW 09 Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan yang merupakan lahan gambut semak belukar yang ditumbuhi pohon akasia dan selanjutnya saksi mendatangi lokasi kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman secara manual yang dibantu warga sekitar.

Sekira pukul 18.30 WIB Tim Karhutla Kota Singkawang tiba di lokasi kebakaran langsung melakukan upaya pemadaman secara manual. Pemadaman juga di bantu oleh pihak kepolisian, TNI dan warga sekitar.

Api sulit di padamkan karenakan sulitnya petugas masuk ke lokasi kebakaran serta tidak adanya sumber air di sekitar lokasi serta lahan yang terbakar merupakan lahan gambut. Api melahap tanah dan semak belukar hingga ke pemukiman warga. Lahan yang di perkirakan terbakar di perkirakan mencapai 1 hektar. Tidak terdapat korban jiwa atas peristiwa kebakaran tersebut.

Singkawang di kepung asap !!!

Tak dipungkiri lagi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi KalBar dan sekitarnya benar-benar mengganggu, terutama pernapasan. Oleh karena itu, upaya untuk menghindari ISPA yang di akibatkan oleh asap, pemerintah meliburkan sekolah untuk beberapa hari kedepan.

Perlu diketahui, asap akibat kebakaran hutan dan lahan mengandung berbagai gas berbahaya seperti sulfur dioksida (SO), karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2) dan Ozon Permukaan (O3).

Jika seseorang terpapar asap karhutla dalam waktu yang lama, khususnya bila kandungan CO tinggi, bisa menyebabkan keracunan dan membuat darah kekurangan oksigen. Ini akan membuat penderita mengalami lemas dan pingsan.

Pihak pemerintah Kalimantan Barat pun terus berjuang untuk menyelesaikan masalah Karhutla ini agar asap yang mencemari udara bisa cepat hilang. Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan perkebunan yang lahan konsesinya terbakar. Biro Singkawang (AN/DD/SB/JD/SB/SP)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *