Kasubdit 1 Indag Dit Reskrimsus berhasil mengungkap kasus penyelundupan Handphone ilegal di ITC Roxy mas.

 

Porosnusantara, Jakarta.- Kasubdit 1 Indag Dit Res krimsus Polda Metro Jaya, mengadakan jumpa pers Hari kamis (29/8) bertempat di halaman DirKrimsus Komplek Mapolda Metro jaya, merilis kasus penyelundupan handphone secara ilegal di ITC Roxy Mas yang di hadiri Kapolda Metro jaya IrjenPol Gatot Eddy Pramono. Dirkrimsus Kombespol Iwan Kurniawan, Humas PMJ AKBP I Gede Nyeneng, Kasie Manajemen dan tata kelola TI Kominfo Heru Y Prasetyo, Kasie Konsultasi kementrian perdagangan Gerry dan Perwakilan Bea cukai.

BACA JUGA  Kurangi Risiko Banjir Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi, Kementerian PUPR Normalisasi Kanal Purba Sungai Batanghari

Kapolda menjelaskan modus operandi para pelaku dengan sengaja memasukkan handphone berbagai merk, jenis dan tipe dari China, Hongkong atau singapura lalu masuk ke batam, kemudian di kirim dan di selundupkan ke jakarta tanpa membayar pajak impor dan biaya kepabeanan, dimana barang diperdagangkan tanpa memenuhi standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan undang undang yang berlaku, atau tidak memiliki sertifikat Postel dan menjual barang rekondisi yang seakan akan seperti barang baru melalui situs jual beli online.

BACA JUGA  Punya Daya Saing Global, Ekspor Mainan Nasional Lampaui USD 319 Juta

Telah di sita hanphone sebanyak 5572 unit handphone berbagai type dan merk seperti : iphone, xiaomy, samsung, verizone, sony erikson, motorola, nokia, oppo, dll. Kerugian negara dari hasil operasi satu minggu dari total barang bukti yang diamankan bernilai kurang lebih Rp 6.597.643.000,-  sehingga jika di hitung rata rata estimasi kerugian negara dalam satu tahun kurang lebih Rp 4.500.120.337.440,- ( empat trilyun lima ratus milyar seratus dua puluh juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh ).

BACA JUGA  Kemenkop dan UKM Gelar Bimtek Bagi Satgas Pengawas Koperasi

“Saya perintahkan kepada dirkrimsus dan jajaranya termasuk polres sikat habis penyelundup ini, klo ada oknum yang terlibat sikat masukkan undang undang TPPU, miskinkan mereka, sehingga negara bisa sejahtera dari pajak”, tegas Kapolda. “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *