Pandangan Perkumpulan Profesional Lingkungan (Prof.Ling) Atas Kualitas Lingkungan, Serta Desain Lembaga dan Sosok Menteri

  • Bagikan

Jakarta, Poros Nusantara – Kondisi Lingkungan Hidup Nasional, Ekoregion, dan Daerah. Menurut Ketua Profesional Lingkungan Dr. Tasdiyanto Rohadi mengatakan ” Kondisi lingkungan hidup secara nasional semakin mengkhawatirkan. Fenomena kebakaran hutan dan lahan seolah tiada habis merusak ekosistem hutan kita di musim kering. Sebaliknya, di musim hujan kerap diiringi banjir dan longsor di beberapa daerah,”katanya, Jum’at (30/8/2019).

Ia melanjutkan berbagai kajian menunjukkan daya dukung dan daya tampung yang semakin menurun dari beberapa ekoregion di Indonesia. Pulau Jawa yang paling banyak penduduknya, memiliki tekanan terhadap lingkungan hidup yang lebih berat. Kajia Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa menunjukkan sudah sejak tahun 2010 Pulau Jawa terancam kolaps,” lanjut pria berkacamata ini.

Berbagai kejadian banjir, longsor, munculnya lumpur panas, pencemaran air dan udara, timbulan sampah dan bahan berbahaya beracun (B3), serta kemacetan kendaraan bermotor di sepanjang jalan pulau Jawa mengindikasikan tekanan yang berat di Pulau Jawa.

Salah satu kota yang memiliki tekanan lingkungan hidup paling berat di Jawa, tambah Tasdiyanto, adalah DKI Jakarta, yang kini sebagai Ibu Kota Negara. Pada tahun 2010 Bappenas telah menegaskan permasalahan sosial dan lingkungan hidup di Jakarta sudah sangat nyata.

Berbagai fenomena konflik sosial, kerentanan sosial yang tinggi, penyakit baik fisik maupun psikis, tingkah laku sosial yang negatif, dan menurunnya prestasi kerja. Penurunan kwalitas lingkungan hidup terlihat dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dimana DKI Jakarta mendapat predikat terburuk, kondisi hidrologi yang mencemaskan, dan kapasitas daya dukung lingkungan yang rendah,”tambahnya.

Pada tahun 2019 ini kita semakin terperangah menyaksikan kualitas udara di Jakarta terburuk di dunia. Berdasarkan US Air Quality Index (AQI), kualitas udara Jakarta tercatat di angka 156 kategori tidak sehat, dengan parameter PM 2,5 konsentrasi 64.4 µg/m³.

Posisi kedua untuk kwalitas udara terburuk di dunia diisi oleh Dubai, United Arab Emirates dengan indeks kualitas udara 152 dengan status udara tidak sehat setara dengan parameter PM 2.5 konsentrasi 56.6 µg/m³ (Sumber: Tempo.co.).

Hasil pemantauan KLHK (2018) menunjukkan paparan PM 2,5 rata – rata tahunan 39 µg/m3, yang masuk kategori tidak sehat. Hasil pemantauaan DLH DKI Jakarta menunjukkan data antara 29-102 µg/m3 dengan rata-rata tahunan 43 µg/m3 yang juga masuk kategori yang sama, tidak sehat. Sementara data dari kedutaan Besar Amerika Serikat menunjukan paparan PM 2,5 antara 10-194 µg/m3 atau rata-rata tahunan 45,6 µg/m3, yang juga menegaskan kondisi udara tidak sehat.

“ Selain kualitas udara tersebut, kondisi media air di Jakarta juga sangat memperihatinkan. Kajian daya dukung lingkungan yang dilakukan P3E Jawa KLHK menunjukkan Koefisien Jasa Ekosistem (KJE) penyedia air bersih DKI Jakarta ada pada zona merah (KJE 0,00 – 0,16), yang berarti sangat rendah,” jelasnya.

Demikian juga daya tampung lingkungan ekosistem pemurnian air (KJE 0,00 – 0,32) , tata aliran air dan banjir (KJE 0,00 – 0,27), serta pengolah dan pengurai limbah (0,00 – 0,22), yang ketiganya juga sangat rendah.

Desain Lembaga dan SDM Pengelola Lingkungan Hidup Kelembagaan yang dapat mewadahi kerja-kerja di bidang lingkungan hidup adalah kementerian yang mandiri dan kuat.

Karakter pengelolaan lingkungan hidup bersifat lintas sektor, sehingga tidak maksimal berkinerja ketika digabung dengan pengelolaan kehutanan, sebagaimana kondisi existing. Demikian pun jika digabung dengan sektor-sektor lainnya, akan memiliki potensi tumpang tindih kebijakan dan conflict of interest.

Apabila disinergikan dengan fungsi lain, akan lebih sesuai digabung dengan pengelolaan sumberdaya alam, dan maritim, dalam wadah Kemenko Lingkungan Hidup, Sumberdaya Alam, dan Maritim.

Namun perlu menjadi pertimbangan juga, dalam mengantisipasi bonus demografi dan antisipasi terhadap tekanan lingkungan hidup yang semakin masif di masa depan dapat disinergikan dengan fungsi pengelolaan kependudukan, dalam bentuk Kementerian Kependudukan dan Lingkungan Hidup.

Dalam rangka mempercepat perwujudan program reforma agraria, pengelolaan kehutanan dapat disinergikan dengan pengelolaan agraria dan tata ruang, dalam wadah Kementerian Kehutanan, Agraria dan Tata Ruang.

Kerja-kerja di bidang lingkungan hidup akan sangat tergantung kualitas sumberdaya manusianya. Banyak perguruan tinggi telah menghasilkan ilmuwan di bidang lingkungan hidup, namun belum dapat menciptakan sumberdaya manusia kompeten yang memiliki knowledge, skill, dan attitude secara bersamaan.

Untuk itu pendidikan vokasi di bidang lingkungan hidup, dan termasuk sumberdaya alam, sangat urgent untuk didirikan. Sumberdaya manusia keluaran sekolah vokasi tersebut perlu dilengkapi sertifikat kompetensi, agar tercipta standar kualitas SDM di seluruh bidang pemerintahan dan dunia usaha, dan memiliki kesetaraan dengan negara-negara lain di dunia.

Kriteria Sosok Menteri

Berdasarkan tuntutan kerja-kerja pengelolaan lingkungan hidup saat ini diperlukan sosok Menteri yang; relatif muda, berpendidikan tinggi, profesional di bidangnya, berpengalaman di birokrasi, dan berani mengambil keputusan cepat.
Banyak tokoh di bidang lingkungan hidup, namun perkumpulan profesional lingkungan mengusulkan calon menteri dari kalangan profesional di bidang lingkungan hidup, mengerti manajemen lingkungan perkotaan dan pengelolaan pertanahan/agraria, serta memahami pemenuhan hak asasi manusia atas lingkungan hidup baik dan sehat yang menjadi tanggungjawab Negara.

Setelah dikonfirmasi ke para akademisi, birokrasi, dan aktivis lingkungan, salah satu calon yang memenuhi syarat adalah Dr. Tasdiyanto Rohadi.

“ Beliau memenuhi syarat walaupun duduk di jajaran birokrasi tinggi, tapi tetap dekat dengan komunitas dan merakyat. Perhatiannya terhadap lingkungan hidup perkotaan dilakukan sejak lama. Latar belakang pendidikannya dari program doktoral UGM dan pengalaman kerjanya yang lama mengabdi di KLHK sangat mendukung.

Komitmenya utk memperbaiki lingkungan ibukota negara, baik lingkungan hidup Jakarta yang perlu dipulihkan, maupun pengelolaan ibu kota baru yang sedang direncanakan.

Kiprahnya selama ini tidak diragukan dalam pengembangan SDM, dengan banyak terlibat dalam pembentukan kompetensi SDM pengelola lingkungan hidup di seluruh Indonesia.” Demikian dijelaskan Prihadi Beny, juru bicara Perhimpunan Profesional

“Beliau juga memahami hak asasi manusia, khususnya pemenuhan hak setiap orang atas lingkungan hidup baik dan sehat yg menjadi tanggungjawab Negara. Beliau sekarang sedang menjalankan amanah sebagai pejabat tinggi di Komnas HAM.” Ditambahkan oleh salah seorang pegiat HAM.

(Dwi).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *