Lembaga kajian dan pemerhati hukum indonesia serukan “Indonesia satu, melawan separatisme “.

  • Bagikan

 

Porosnusantara, Jakarta – Melihat dari kejadian yang terjadi saat ini, akan berbagai aksi yang membuat stabilitas keamanan dan kesatuan Indonesia diuji, maka Lembaga kajian dan pemerhati hukum Indonesia mengadakan jumpa Pers “Indonesia satu” dengan tema melawan separatisme di Indonesia yang dilaksanakan pada hari selasa 25 Agustus di Kafe Mie Aceh seulawah, jl Cilosari Cikini Menteng, Jakarta Pusat.
hadir para tamu serta pembicara dari lembaga kajian dan pemerhati hukum Indonesia yaitu Ismail Marasabessy S.H selaku sebagai penaggung jawab, Fahri fauzi dan rekan. Pada pertemuan ini para pembicara mengusung keinginan untuk mendesak bapak Presiden Jokowi agar tidak melibatkan perwakilan Papua di kabinet Jokowi – Ma’ruf Amin, mendesak Polri untuk mengusut tuntas saparatisme yang terjadi di tanah Papua, serta memberi sangsi yang seberat berat nya terhadap Aktor intelektual yang terlibat di balik aksi saparatisme tersebut. Mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemerintahan memberantas segala bentuk ancaman dan Ancaman terhadap keutuhan Negara. Lawan aksi saparatisme di Bumi Indonesia, mengecam dengan tegas saparatisme yang di lakukan oleh Masyarakat Papua.

Menurut Ismail Marabessy.S.H ia sangat terharu namun juga menyesalkan masyarakat papua mengadakan demontrasi di Istana. Meski demontrasi sah secara hukum tapi bukan demontrasi yang bersifat makar, apalagi di imbangi dengan pengibaran Bintang kejora, karna pengibaran bendera selain dari pada bendera Merah putih adalah tindakan makar, dan ia menyesalkan pula pihak Instansi kepolisian Indonesia mengawal dengan baik aksi demontrasi itu padahal pihak Instansi kepolisian paham dan tahu bahwa demontrasi yang di lakukan oleh masyarakat Papua itu bukanlah demontrasi yang bersifat biasa melainkan bagian dari tindakan makar untuk membelot sehingga tidak perlu di kawal, melainkan mereka harus di proses sesuai dengan peraturan perundang undangan hukum yang berlaku di Indonesia.

Untuk referendum yang di teriakkan maasyarakat Papua Ismail Marabessy sangat tidak sepakat karna menurutnya refendum ada dua, pertama referendum birokrasi dan kedua referendum makar. Tapi untuk yang ini jelas referendum makar, karna ini bagian dari pemecah belah Bangsa. Padahal kurang perhatian apa pemerintah kabinet Jokowi dari lima tahun lalu mereka berteriak agar pemerintah membangun insfrastruktur sangat besar yang di fokuskan untuk Papua, namun setelah di laksanakan justru mereka melakukan itikad tidak baik dengan berdemo, serta mengatakan mereka tidak butuh semua pembangunan itu.

Berarti sudah jelas bahwa ada aktor di balik semua ini, maka dari itu ia mengatakan pemerintah harus tegas memberi sangsi baik sangsi pidana kepada aktor intelektual serta yg terkait dan meminta untuk tidak melibatkan masyarakat papua dalam aksi aksi makar mereka. Dan pada kabinet Jokowi-Ma’Aruf Amin pun ia meminta untuk tidak di libatkan, melain kan fokus pada pengusutan makar dan sangsi hukum. Fahri Fauzi juga dari (LKPHI) juga menyampaikan, karna tidak menutup kemungkinan dengan perbuatan makar seperti ini maka akan mudah menyulut propinsi propinsi lain yang di susupi oleh Aktor aktor sapataris untuk melakukan hal yang sama pula. Dimana saat ini kita bisa melihat propinsi Aceh juga sejak dahulu sudah berteriak dengan keras untuk Referendum. Padahal bila kita susuri lebih dalam masyarakat Aceh justru Cinta dengan Indonesia untuk menjadi bagian dari Bangsa Indonesia yang berbineka Tunggal Ika. (ZEffAN)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *