Importir Bawang Putih Kena OTT, Kementan: Blacklist!

  • Bagikan

Porosnusantara.co.id – Kementerian Pertanian merespon dugaan kasus korupsi terkait suap rencana impor bawang putih. Kabarnya, KPK sudah melakukan OTT kepada importir bawang putih dan anggota DPR Komisi VI.

Menurut Dirjen Holtikultura Prihasto Setyanto, pihaknya akan bersinergi dengan KPK soal kasus korupsi ini. Salah satunya untuk mengetahui importir mana yang terkena kasus korupsi.

Lalu, terkait importir yang diduga korupsi, kata Prihasto akan langsung di blacklist alias tidak diberi rekomendasi impor kalau jelas terbukti salah di mata hukum.

“Kami sinergi ya sama KPK, sampai saat ini kami belum dapat info siapa importirnya. Lalu kalau memang secara hukum dia terbukti melakukan pelanggaran dan bersalah, perusahaan importir itu akan kita blacklist,” kata Prihasto

“Sesuai kewenangan saya di Dirjen Holtikuktura dia akan kita blacklist ijin rekomendasi impor produk holtikukturanya (termasuk bawang putih), berapa lamanya sesuai aturan kita nanti,” tambahnya.

Bahkan, kata Prihasto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman langsung menghubunginya setelah tau ada importir bawang putih yang tertangkap KPK. Amran langsung berpesan untuk bersinergi dengan KPK untuk tahu siapa importirnya, dan langsung cabut rekomendasi impornya.

“Bahkan pak Menteri langsung respon, langsung telepon ke saya katanya kita sinergi sama KPK, blacklist kalau sudah terbukti,” kisah Prihasto.

Mengenai kasus korupsi si importir sendiri Prihasto tak banyak berkomentar, dia hanya menyatakan semua kembali ke pelakunya. Seberapapun ketatnya aturan atau ketentuan, kalau niatnya jahat pasti dilakukan juga katanya.

“Tergantung integritas orangnya ya, kalau dia niat bobol bank mau seaman gimanapun bisa aja dibobol,” pungkas Prihasto.

Sebelumnya, ada 11 orang yang diamankan KPK dalam OTT terkait kasus dugaan suap rencana impor bawang putih. Salah satu yang diamankan adalah orang kepercayaan anggota DPR dari komisi yang mengurusi bidang perdagangan.

KPK juga mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar. Diduga uang yang diamankan ditujukan untuk anggota DPR tersebut.

Saat ini, 11 orang yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *