Tahun 2020 Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Per Tiga Bulan

  • Bagikan
Porosnusantara.co.id – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tahun depan akan memberlakukan penyesuaian tarif listrik, adjusment, per tiga bulan sekali.

Ini berlaku pada pelanggan listrik nonsubsidi. Katanya, penyesuaian tarif adjustment diterapkan berdasarkan indikator nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, inflasi, dan formula harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

Wah…wah…wah…, Pemerintah sepertinya ‘balas dendam’, setelah selama setahun ini tidak menaikkan tarif listrik. Buktinya, cara yang akan dilakukan dalam menaikkan tarif tanpa persetujuan DPR (adjustment). Bahkan tidak tanggung-tanggung, tarif dinaikkan pertiga bulan sekali.

Hmmm…sepertinya bakal rame tahun depan ihwal rencana tersebut. Karena kebijakan tersebut akan langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat, utamanya pelaku UMKM.

Sebab selama ini yang terjadi, tarif listrik naik terus, tapi pelayanan tak diurus. Buktinya pelayanan masih sama seperti dulu, dimana pemadaman bergilir masih saja terjadi. Aliran listrik padam dengan waktu yang cukup lama tanpa sebab jelas. Padahal bagi masyarakat, utamanya pelaku usaha hal itu sangat merugikan.

Mudah-mudahan pemerintah bisa mengkaji ulang ihwal rencana kenaikan tarif listrik. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *