Percepat Pelayanan Pertanahan dengan One Day Service

  • Bagikan
Porosnusantara.co.id – Tujuan utama dari Reformasi Birokrasi adalah tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan juga menciptakan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik, terdapat kriteria penilaian, salah satunya adalah 8 area perubahan.
Sebagai informasi, 8 area perubahan tersebut terdiri dari: (1) Manajemen Perubahan; (2) Penataan Peraturan Perundang-undangan; (3) Penataan dan Penguatan Organisasi; (4) Penataan Tata Laksana; (5) Penataan Sistem Manajemen SDM; (6) Penguatan Akuntabilitas Kinerja; (7) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik; (8) Penguatan Pengawasan.
Dari 8 area perubahan tersebut, salah satu yang dirasa sangat penting adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sangat diperlukan karena pelayanan publik merupakan hak masyarakat serta kewajiban dari unit kerja pemerintah untuk melaksanakan hal itu.
Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, pada saat ini, terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk menuju arah perbaikan untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani. Salah satu contohnya adalah melakukan inovasi dalam pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong merupakan unit kerja pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong. Tugas dan fungsi kantor ini adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi pertanahan.
Saat ditemui tim Humas Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong, Krisno Kusdibyo mengatakan bahwa jajarannya sedang berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk itu, mulai bulan Februari 2019 ini, kita me-launching layanan one day service. Tujuan dari layanan ini untuk mempercepat pelayanan dan memberi pesan kepada masyarakat apabila mengurus langsung ke kantor kami, hasilnya cepat dan tidak berbelit-belit,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong di kantornya, Rejang Lebong, Bengkulu, Rabu (24/07).
Krisno Kusdibyo mengungkapkan ada tiga layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam one day. “Layanan yang kami berikan adalah layanan roya, layanan balik nama, serta pengecekan sertipikat tanah. Semoga masyarakat mendapat manfaat masyarakat dari layanan one day service kami,” ujarnya.
Yiyin, salah seorang pegawai BUMN mengapresiasi layanan ini. Menurutnya inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat. “Saya mengurus roya pak. Alhamdulillah cepat selesai dan tidak berbelit-belit. Kedepannya mungkin perlu disosialisasikan lebih maksimal kepada masyarakat,” kata Yiyin. (Red)
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *