DI DUGA KARENA UNSUR KECEMBURUAN BISA MENINGGAL SEUSAI MEMBUNUH

  • Bagikan

Jeneponto Sulsel, Porosnusantara.co.id –Jeneponto kembali geger dengan kejadian Pembunuhan terhadap Mappa dg Ngance (74) Petani, pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 , sekitar pukul 05.00 wita di Kp. Batu leleng Barat Desa Mallasoro Kec. Bangkala Kab.Jeneponto
Pelaku Pembunuhan adalah Bisa dg Kulle (72) Petani, adalah tetangga di depan rumah korban.

awalnya sekitar pukul 04.30 wita korban sementara memperbaiki jaring rumput lautnya di teras rumah korban, dan sekitar pukul 05,00 pelaku turun dari rumahnya yang berhadapan rumah korban dengan membawa sebilah parang yang terselip dipinggangnya kemudian menghampiri korban dan terjadilah pertengkaran adu mulut,

Pelaku marah naik pitam, kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang dengan cara menebas korban secara berulang kali sehingga mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada lengan kanan dan kiri, luka terbuka pada dada, luka terbuka pada leher, luka terbuka pada muka, jari tangan sebelah kirin terputus, dan korban meninggal dunia (MD) ditempat.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku Bisa dg Kulle kembali kerumahnya dan bersembunyi dikamarnya.
Setelah kejadian tidak lama keluarga dari pihak korban Mappa dg Ngance mendatangi rumah pelaku untuk menyuruh pelaku untuk turun dari rumah,
namun pelaku tidak mau turun dari rumah sehingga keluarga korban memaksa dengan cara melempari dan membongkar dinding rumah sang Pelaku.
merasa terdesak akhirnya pelakupun turun dari rumah dengan membawa parang dan menyerang keluarga pihak korban, sehingga pelaku di lempari batu dan potongan kayu oleh keluarga korban dan pelaku tersebut mengalami luka terbuka pada kepala bagian kanan, luka terbuka pada pergelangan tangan kiri, luka memar pada punggung akibat dari amukan warga dan keluarga korban, dan pelaku sempat dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang namun tidak dapat ditolong dan meninggal dunia (MD) di RSUD Lanto Dg Passewang.
Kasus penganiayaan tersebut diduga karena pelaku mencurigai korban menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku, sehingga pelaku mendatangi korban dan menayakan kecurigaan pelaku sehingga terjadi pertengkaran mulut sehingga naik pitam dan langsung melakukan, penganiayaan. dengan menggunakan parang.
Disinyalir jenazah pelaku tidak diterima untuk dimakamkan di Kp. Batu leleng Barat Desa Mallasoro Kec. Bangkala Kab. Jeneponto.
” Kini Polres Jeneponto dan Polsek Bangkala mengamankan situasi di tempat kejadian guna melakukan Pengamanan dan penggalangan terhadap kedua belah pihak agar permasalahan tersebut tidak berkembang “. pungkas Kapolres Jeneponto Akbp Hery Susanto.

Neng Chia.(biro sulsel porosnusantara.co.id)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *