Tokoh Aktivis Rumah Kedaulatan Rakyat Guntur 49, Muhammad Nur Lapong, SH : “Jangan Ada Agenda Politik Gelap Dalam Hak Angket Gubernur SulSel.

  • Bagikan

 

Muhammad Nur Lapong, SH Ditemui saat jadi pembicara bersama Dr. Ahmad Yani, SH, MH, dan Dr. Ir. Sri Bintang Pamungkas dalam Diskusi, “Presiden Halal dan Haram Sebagian Orang.” di GUNTUR 49 Jakarta Pusat. Mengatakan, semua pihak harus arif dan bijaksana menyikapi soal Hak Angket DPRD SulSel Terhadap Gubernur Nurdin Abdullah, harus sesuai koridor Hukum dan Konstitusi, Tidak boleh emosional dan menyimpang dendam, apalagi ada agenda politik gelap dalam Hak Angket tersebut.

Sebagai Direktur LBH ForJIS, Bang Lapong (panggilan akrab beliau), mengingatkan anggota DPRD yang mengajukan Hak Angket jangan sampai dinilai terlalu gegabah dan cepat, pada hal seharusnya mungkin bisa clear atau selesai pada Hak Interplasi saja, jangan ujug2 langsung menjadi Hak Angket.

Selanjutnya Bang Lapong menambahkan, selain Hak yang melekat pada setiap anggota Dewan, juga melekat kewajiban yang menyertai setiap Anggota Dewan seperti yang diatur dalam UU No. 27 2009 Pasal 300 (ayat, c,d dan f) yang intinya menjunjung tinggi kepentingan umum negara bangsa, kerukunan nasional, dan mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Bahkan lebih dari itu wajib mentaati prinsip Demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Jadi jangan sampai Hak Angket ini dinilai mencederai daulat rakyat yang telah memilih Paslon Nurdin Abdullah sebagai Gubernurnya karena masyarakat Sulawesi Selatan mengapresiasi keberhasilan rekam jejak Nurdin Abdullah sebelumnya sebagai Bupati Bantaeng. Agenda politik Gelap itu bisa saja masih ada yang belum puas dengan hasil Pilkada Gubernur kemaren, istilah gaul nya belum Move On.

Lebih lanjut Bang Lapong, menambahkan persoalan ini jangan sengaja di buat berlarut larut, sehingga masyarakat Sulawesi Selatan menjadi terbelah, dan itu yg rugi semua adalah masyarakat Sulawesi Selatan baik yang ada di SulSel maupun yang ada di luar SulSel. Kasus ini bagus untuk pembelajaran politik masyarakat, tapi mesti ada juga konsensus politik demokrasi yang beradab yang menyertainya.

Akhirnya Bang Lapong menyarankan, mari berbijak ria berilah kesempatan kepada saudara Nurdin Abdullah dulu menyelesaikan semua janjinya kepada rakyat SulSel, jangan belum bekerja ujug2 sudah Hak Angket.

Demikian kalimat penutup Tokoh Aktivis Jakarta asal Makassar ini.

**

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *