Penataan Ulang Pita Frekuensi Seluler 800 MHz dan 900 MHz Rampung

  • Bagikan

Porosnusantara.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz pada hari ini, Selasa (02/04/2019). Kedua pita frekuensi radio tersebut digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler, mulai dari teknologi 2G, 3G, sampai dengan 4G.

Sesuai Siaran Pers Nomor 19/HM/KOMINFO/01/2019, proses refarming yang dimulai tanggal 23 Januari 2019, semula dijadwalkan berakhir pada tanggal 21 Maret 2019. Penyelesaian mundur dua minggu dari jadwal semula karena jumlah base station dua kali lipat dari perkiraan semula. Pada awal proses refarming, diperkirakan terdapat 42.000 base station, namun ketika refarming berjalan total terdapat  71.786 titik base station.

Meskipun dengan jumlah base station yang jauh lebih banyak, proses refarming pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz dapat diselesaikan dua kali lebih cepat dibandingkan proses refarming serupa untuk pita frekuensi radio 2.1 GHz pada tahun lalu. Tahun 2018, proses refarming membutuhkan waktu 143 hari kalender untuk 67.464 base station. Kini hanya membutuhkan waktu 68 hari kalender untuk merampungkan refarming 71.786 base station(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *