Perkuat Mutu Pendidikan Vokasi di Madrasah,Kemenag Teken MoU dengan Kemenko Perekonomian

  • Bagikan
Porosnusantara.co.id, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Kementerian Agama menjalin kerjasama dalam memperkuat mutu pendidikan keterampilan vokasi di madrasah. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi di Madrasah di Kementerian Agama Jakarta,Senin (01/04).
Nota Kesepahaman ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Nota Kesepahaman ini, meliputi dukungan konsultasi dalam penyusunan regulasi, pelatihan dan pendampingan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan vokasi, serta penguatan jaringan dengan Dunia Usaha/Dunia Industri dalam rangka peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan vokasi di madrasah.
Rudy Salahuddin dalam sambutannya menjelaskan, Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu Implementasi Peta Jalan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi 2017-2025 yang telah dikeluarkan oleh Kemenko Perekonomian akhir tahun2017 lalu.
Kemenko Perekonomian sendiri telah melakukan beberapa implementasi roadmap sejak tahun 2017 diantaranya adalah (i)kerjasama bilateral dengan Pemerintah Jerman untuk pengembangan Vokasi, (ii)pilot project revitalisasi BLK Kulon Progo, (iii)pilot project Dual System di SMK26Jakarta, (iv)pilot project SMK Kopi di SMK PPN Tanjungsari dan (vi)saat ini sedang juga dilakukan pilot project revitalisasi SMK dan BLK dengan 9 Pemerintah Daerah.
“Pengembangan Kebijakan Vokasi selama ini masih terfokus pada SMK, BLK dan Politeknik, kita berupaya agar pengembangan vokasi juga menyentuh Institusi Pendidikan Agama yang jumlahnya banyak dan juga turut menyumbang tenaga kerja dalam jumlah besar setiap tahunnya, sehingga MoU ini merupakan kerja nyata kita semua dalam upaya mencapai hal tersebut,”ujar Rudy.
Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan vokasi di madrasah dilakukan melalui dua skema, yaitu: 1) pendirian Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan 2)pengembangan Madrasah Aliyah Plus Keterampilan.
“Kebijakan Pendirian MAK (Skema1) akan dilaksanakan secara selektif dengan menerapkan standar mutu penyelenggaraan yang tinggi sejak awal pendirian. Sedangkan kebijakan pengembangan MA Plus Keterampilan (Skema2) dilaksanakan oleh Madrasah Aliyah melalui penambahan jumlah jam pelajaran muatan keterampilan/kejuruan,” tutur Kamaruddin.

Menurutnya, Kemenag pada tahun 2018 sudah mendirikan dua MAK Negeri, yaitu:MAKN Ende di Nusa Tenggara Timur, dan MAKN Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara. Sementara itu, sampai saat ini, ada 175 Madrasah Aliyah yang telah mengembangkan program keterampilan yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
“Mutu penyelenggaraan MAK dan MA Plus Keterampilan tersebut masih perlu ditingkatkan lagi, terutama terkait desain kurikulum dan pembelajaran, standar isi dan standar prosesnya,” tutur Kamaruddin.
“Sinergi Kemenag dan Kemenko Perekonomian ini bertujuan meningkatkan sekaligus menjamin mutu pendidikan vokasi di madrasah melalui skema program Technical and Vocational Education and Training System Reform (TSR),” lanjutnya.
Nota Kesepahaman ini nantinya akan dilaksanakan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Agama dan juga didukung oleh Pemerintah Jerman melalui The Deutsche Gesellschaftfür Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dalam Kerangka Kerja TVET System Reform(TSR).
Harapannya dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, upaya Pemerintah Indonesia dalam mempercepat peningkatan kualitas SDM dapat tercapai, terutama melalui institusi pendidikan agama. Sehingga pada akhirnya seluruh kebijakan percepatan peningkatan kualitas SDM Indonesia dapat diintegrasikan dan dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh stakeholder TVET.
Tampak hadir, sejumlah pemangku kepentingan pendidikan vokasi dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perindustrian, Kantor Staf Presiden, Kamar Dagang dan Industri RI (KADIN), termasuk pejabat Kedubes Jerman di Jakarta, dan juga GIZ sebagai representatif mitra kerjasama pengembangan vokasi Indonesia–Jerman. (Red)
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *