Optimalkan Pengelolaan TCT, Pemerintah Rangkul Nelayan dan Pengusaha Perikanan Skala Kecil

Di saat yang bersamaan, sektor perikanan skala kecil ini juga mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak bagi masyarakat Indonesia. Hal ini terjadi karena komitmen pemerintah Indonesia memberantas Ilegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) telah berhasil membuat potensi stok ikan di Indonesia mencapai 12,54 juta ton (belum termasuk termasuk tuna dan cakalang).

Langkah pemerintah dalam mengoptimalkan peran nelayan ini dijembatani melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 107 Tahun 2015 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang, dan Tongkol (RPP TCT). Keputusan ini menjadi acuan operasional dalam pelaksanaan praktik pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya TCT secara berkelanjutan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, termasuk para pemangku kepentingan lainnya untuk periode 2015-2019.

BACA JUGA  Gus Wafi': Habib Rizieq Diminta Pimpin Doa oleh Keluarga Mbah Moen

“Tahun ini akan kita evaluasi hal-hal apa yang perlu diperbaiki untuk pelaksanaan rencana aksi perikanan tuna berikutnya di tahun 2020-2024. Kita juga telah menggandeng berbagai pihak, salah satunya membuat MoU dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) dalam penyusunan maupun pelaksanaan RPP TCT (National Tuna Management Plan),” papar Zulficar lebih lanjut.

BACA JUGA  Investasi Milyaran Rupiah, Tanam Bawang Putih Pasti Untung

Dalam kesempatan tersebut, Zulficar juga menyampaikan apresiasi kepada MDPI atas inisiatifnya membantu meningkatkan kapasitas nelayan kecil di Indonesia. Menurutnya, MDPI telah membantu pemerintah melaksanakan penguatan pengumpulan data melalui penggunaan teknologi untuk memastikan ketelusuran data, implementasi harvest strategy, dan penguatan rantai suplai, serta penguatan kelembagaan dengan adanya komite pengelola data perikanan yang melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk pemerintah daerah, nelayan kecil, supplier, hingga akademisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *