Jakarta, Poros Nusantara – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melakukan pelepasliaran 1.215 ekor kepiting bakau hidup bertelur di Taman Hutan Mangrove Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Senin (3/12). Pelepasliaran tersebut dilakukan BKIPM bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi DKI Jakarta.
“Sesuai instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Kepala BKIPM, Ibu Rina, kepiting-kepiting ini kita lepasliarkan di Taman Hutan Mangrove Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Rencananya pelepasliaran akan dilakukan hari ini, Senin, 3 Desember 2018 untuk menghindari kematian pada kepitingnya,” tutur Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPM, Riza Priyatna, di Jakarta, Senin (3/12).
Riza menjelaskan, kepiting bakau bertelur tersebut merupakan hasil penggagalan pengiriman di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang pada Minggu (2/12) sekitar pukul 22.01 WIB. Penggagalan tersebut berhasil dilakukan petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Jakarta I bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta.
Petugas berhasil mengamankan 19 box/koli berisi kepiting yang diterbangkan dengan pesawat Sriwijaya Air SJ 589 dari Manokwari menuju Jakarta. Barang tersebut dikirim oleh M kepada dua penerima di Jakarta berinisial DS dan W yang masing-masing menerima 11 koli (kode a.n M: 8 koli dan TRI MKW: 3 koli) dan 8 koli (kode a.n AR).