Kupang, Poros Nusantara – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, meminta semua elemen baik Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan para terkait lainnya untuk sama – sama mengawasi warga yang bepergian ke luar negeri secara ilegal.
Pemerintah tidak melarang orang untuk bepergian, tapi bagi setiap orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri harus dilengkapi persyaratan administrasi sesuai prosedur. Gubernur Frans menyampaikan ini pada konferensi pers yang digelar di ruang rapatnya, pada hari Rabu (28/3/2018). Dalam konferensi pers ini gubernur mengingatkan soal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal termasuk menghimbau masyarakat NTT untuk menjalankan perayaan Paskah 2018 dan Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pemilukada ) secara serentak di NTT dengan damai dan sukses.
Menurut Frans, ketiga isu ini menjadi topik penting yang disampaikannya kepada publik. Khusus pelaksanaan Pemilukada di NTT, Frans berharap dapat berlangsung dengan sukses dan aman. Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Benediktus Polo Maing, Gubernur Lebu Raya, menyampaikan selamat Paskah, kepada umat Katolik dan Kristen di NTT. Semoga lewat momentun Paskah, membuat kita memiliki semangat berkorban untuk sesama.
Gubernur Frans Lebu Raya, berpesan kepada masyarakat untuk menjaga suasana kondusif agar rangkaian perayaan Paskah dapat berjalan sukses demi kerukunan umat beragama di NTT.
Terkait upaya pencegahan TKI ilegal, kata Lebu Raya, Pemerintah provinsi (pemprov) NTT, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk mencegah adanya tenaga kerja asal NTT yang bepergian secara ilegal. Dikatakannya, pihaknya tidak melarang orang untuk bepergian. Tapi bagi setiap orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri harus dilengkapi persyaratan administrasi sesuai prosedur. ” Saya minta perhatian para Bupati, Walikota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memantau kalau ada yang bepergian harus melalui proses legal. Saya juga minta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk tegas mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku”, papar Gubernur.