Dinas Perkintan Kab.Wajo Mengusulkan Dana 40 M Kepusat

  • Bagikan

Wajo Sulsel, Poros Nusantara Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkintan ) Kabupaten Wajo   mengusulkan  dana sebesar 40 Milyar kepusat guna pembangunan 90 unit rumah susun buat tiga pondok pasantren di kab.wajo, Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkintan Kab.Wajo Drs.H.Muh.Natsir.MM baru baru ini dikantor nya.

Natsir, Menambahkan  semoga anggaran  yang diusulkan dapat dikabulkan  oleh Pemerintah pusat, sehingga  Pembangunan rumah susun  untuk tiga Pondok Pasantren yang ada di Kab.Wajo, Yakni Pondok Pasantren Almubarak Kel Tobarakka  Kec.Pitumpanua rencana  30 unit, Pondok Pasantren Almukminin Desa Tellesang 30 Unit, dan Pondok Pasantren Callaccu EmpagaE Kec.Tanasitolo  30 Unit,

Selanjutnya setelah disinggung Pembangunan jalan beton 2,5 kilometer  dan pemasangan lampu bertenaga Surya 53  titik  serta penghijauan di Kelurahan WiringpalennaE  Kec.Tempe, Pak Kadis membenarkan kalau Pembanguan tersebut adalah program Tahun  2017 dengan anggarannya bersumber dari APBN Tahun 2017, dan mengaku dirinya hanya sebatas mengusulkan ke Pusat, namun yang melaksanakan pihak  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan  sehingga Sakkernya juga dari Pempro. Dan mengaku pernah didatangi  oleh pihak Saker dari Provinsi diminta untuk menerima bangunan tersebut, namun kami tidak dapat  menerima sebelum  batas pemeliharaan selesai, karena pembangunan tersebut dipantau terus oleh  Pihak  Lembaga Swadaya masyarakat (LSM),

Semenatara ditempat terpisah salah satu Tokoh Masyarakat Kel. Wirimpalenna E MARJUNI, memberikan apresiasi kepada Kadis Perkintan Kab.Wajo Drs.H.Muh.Natsir yang tidak lansung menerima Penyerahan Bangunan tersebut sebelum batas pemeliharaan berakhir, karena sesuai Fakta dilapangan masih  ada 25 titik lampu yang tidak menyalah  itupun yang menyalah hanya sampai jam 22.00 malam sudah padam. – Jelas Marjuni  Kepada Awak Poros Nusantara.

 

( Laporan : Marsose )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *