AKHIRI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

  • Bagikan

KUPANG,POROS NUSANTARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) provinsi NTT, menggelar Talkshow bertajuk “Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Perdagangan manusia dan Ketidakadilan Ekonomi Perempuan“. Talkshow tersebut berlangsung di Restoran Nelayan, Kupang, Jumat (22/12/2017).

Dialog interaktif yang berlangsung sehari dan disiarkan secara langsung melalui Radio Trilolok Kupang, dilaksanakan untuk memperingati Hari Ibu ke-89, adapun tema peringatan yaitu : “Perempuan Berdaya, Indonesia Hebat”,  dengan menghadirkan tiga pembicara yang berkompeten dalam bidang perempuan dan perlindungan anak.

kk pr 2

 

 

 

 

Ketiga pembicara itu antara lain : Kepala DP3A NTT, Dra. Bernadeta M. Usboko,M.Si, membawakan materi dari sisi kebijakan, Ketua Lembaga Perempuan dan Anak (LPA), Feronika Ata,SH, melihatnya dari sisi menolak keras human  trafficking dan optimalisasi tumbuh kembang anak serta Merci Djone, Kepala Divisi Hukum dan HAM NTT, memandangnya dari sisi regulasi

kk anak 2

 

 

 

Kepala DP3A NTT, Bernadeta Usboko, mengatakan “talkshow bertajuk akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia dan ketidakadilan ekonomi perempuan, memiliki makna ganda dalam mempertahankan hak-hak perempuan dan anak”.

Kegiatan tersebut selain untuk memperingati Hari Ibu, kata Usboko, juga untuk  memperingati perjuangan perempuan terkait peran dan eksistensinya dalam berbagai sektor kehidupan dan pembangunan nasional yang berkelanjutan serta berkeadilan. Secara khusus untuk mendorong kesetaraan dan keadilan jender juga kesetaraan Hak Kewajiban dalam mewujudkan demokrasi yang partisipatif. “Fakta menunjukan kondisi perempuan dan anak selalu menjadi korban human trafficking, korban eksploitasi, ekonomi, maupun seksual, kemudian masih adanya ketidakadilan dalam menghargai hak-hak perempuan seiring meningkatnya kasus perceraian, Sehingga kami mendorong kaum perempuan untuk sadar akan harkat dan martabatnya,” jelas Kepala DP3A, Bernadeta Usboko.

Melalui kegiatan itu, tambah Usboko untuk menarik perhatian kaum Ibu dari berbagai organisasi perempuan, bersepakat memahami dan berbicara terkait hak-hak perempuan dengan membuka ruang partisipasi bagi perempuan dan anak.

Sedangkan bagi Ketua LPA NTT, Feronika Ata, menekankan “soal bagaimana bentuk penanganan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak dengan merujuk pada regulasi, baik itu kasus eksploitasi terhadap perempuan dan anak maupun berbagai kasus yang bertentangan dan melanggar hak-hak perempuan maupun anak “.

kk pr

 

 

 

 

Ikut serta dalam dialog interaktif memperjuangkan hak perempuan dan optimalisasi tumbuh kembang anak, berasal dari berbagai  unsur organisasi perempuan yang terdapat di kota Kupang, yaitu : Pia Ardya Garini, Jalasenastri, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, Wanita GMIT, Pusat Pelayanan Terpadu Pembangunan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), Kaukus Perempuan Pokutik Indonesia (KPPI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Hukum dan HAM NTT, Tempat Penitipan Anak (TPA), Dharma Wanita dan TP PKK.

 

( Laporan : Erni Amperawati )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *