SOSIALISASI MENGHINDARI PRAKTEK PUNGLI OLEH SAT RESKRIM POLRES SAWAHLUNTO

  • Bagikan

SAWAHLUNTO,POROS NUSANTARA – Polres Sawahlunto melalui Sat Reskrim telah melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto tentang pentingnya menghindari praktek pungli  yang  bertempat di Aula Kantor Camat Lembah Segar beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh  Camat Lembah Segar, Ismunandar, Kapolsek Lembah Segar, Mayrijon, Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, Ardiansyah,Danramil 0310 Zulfansas,Sekwilcam Haryunis, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Lembah Segar hingga tokoh masyarakat

Dalam sambutannya  Camat Lembah Segar, Ismunandar mengatakan bahwa Sosialisasi saber pungli dilakukan guna meminimalisir adanya tindak pungli.

Sementara Kapolsek Lembah Segar, Mayrijon mengatakan bahwa Situasi kamtibmas kecamatan Lembah segar dari Januari hingga saat ini telah ditemukan sebanyak 10 laporan dimana hal tersebut dinilai masih lebih kecil dibandingkan saat menjabat menjadi di Polsek Padang Panjang yang mencapai 50 laporan.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Sawahlunto, Ardiansyah dalam paparannya mengatakan bahwa Sentra pelayanan publik tidak lepas dari adanya praktek pungli.

“Pungli sendiri merupakan pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau di pungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut”, katanya

Pihaknya menambahkan berbagai upaya guna meminimalisir adanya praktek pungli seperti pakta integritas, sosialisasi namun masih saja terdapat adanya pungli. Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi inilah masyarakat dapat mengetahui pungli sekaligus dapat menekan praktek pungli

Sementara  Dampak pungli diantaranya menghambat pembangunan hingga tingginya suatu biaya dalam pelayanan jasa sehingga masyarakat sendiri akan dirugikan, ungkap Kasat Reskrim Ardiansyah tutupnya.

(Laporan : Yanto)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *