Warga Sidorejo Datangi Kantor Desa, Pertanyakan Sertifikat Miliknya Yang Di Balik Nama Saudaranya

  • Bagikan

BANYUWANGI, POROS NUSANTARA – Gara gara sertifikat miliknya di buat jaminan ke bank BRI dengan pinjaman sebesar 300 juta pada tahun 2011 yang lalu, pada saat pelunasan Suwanto warga desa Sidorejo kecamatan Purwoharjo meminta bantuan kepada saudaranya yang bernama H. Bashori juga warga satu desa setempat untuk melunasi tanggungannya.

Tapi betapa sangat terkejutnya Suwanto saat dirinya sudah memiliki uang dan mau mengambil sertifikat miliknya itu ternyata tidak dikasikan sama H. Bashori bahkan sertifikat itu sekarang sudah beralih atas nama H. Bashori.

Masalah itu tentu saja membuat Suwanto berang bercampur kecewa dan akhirnya mengadu kepada kepala desa Sidorejo.Dan akhirnya oleh pihak desa,melalui tiga pilar  dipertemukan pada hari Selasa (15/8/2017) untuk mencari solusi serta jalan keluar yang terbaik.”Kan aneh jika sertifikat itu bisa beralih atas nama H. Bashori, padahal awalnya Suwanto hanya minta tolong kepada yang bersangkutan untuk melunasi hutangnya di bank”,ujar M. Yunus Wahyudi yang ikut datang mendampingi Suwanto saat pertemuan itu.

Sedangkan menurut kepala desa Sidorejo saat mendampingi sekretaris desa, memberikan klarifikasi dan keterangan kepada beberapa awak media mengatakan jika proses balik nama sudah sesuai prosedur dan bisa dicek kepada notaris yang pada saat itu di tunjuk untuk memprosesnya.”Silahkan kroscek kepada pak Mustakim selaku pengacara yang memprosesnya, kita sebatas sebagai saksi saja saat itu mas”,tutur Paeno selaku Sekretaris desa Sidorejo yang diamini Nanik,”dan lagi kalau dipikir secara nurani mana ada sih membantu saudara H. Bashori pada saat itu sampai menjual sawah juga trucknya, apalagi saya tau betul kondisi Ekonomi Suwanto,” jelas paeno

Laporan: FA/LEH

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *