201 ASN TERIMA TANDA KEHORMATAN DARI PRESIDEN

  • Bagikan

KUPANG, POROSNUSANTARA – Sebanyak 201 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT mendapat tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya untuk 10,20 dan 30 tahun mengabdi dari Presiden RI, Ir. Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan tanda kehormatan dilakukan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya, mewakili pemerintah pusat di daerah menjelang HUT RI ke 72 tanggal 17 Agustus 2017 mendatang.

gubernurGubernur Frans dalam sambutan usai memberikan tanda kehormatan kepada 201 ASN di Aula El Tari Kupang, Senin (14/8/2017) menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur yang telah bersama-sama menjaga suasana kondusif, menjaga kebhinekaan dan mengasihi satu sama lain sehingga tercipta kerukunan di daerah ini.

“Saya minta semua kita jaga suasana kondusif dan tingkatkan dari waktu ke waktu. Dua tahun lalu (2015), Gubernur NTT menerima anugerah kerukunan. Penghargaan ini diberikan karena mayarakat NTT toleran, menjaga kerukunan dan saling menerima perbedaan masing-masing,” kata Gubernur Lebu Raya.

Dijelaskan Gubernur, rukun dan damai itu ada tapi harus diwujudkan oleh semua pihak. Diwujudkan dengan cara satu menghargai yang lain dengan menjaga kerukunan di NTT. “Saya minta ASN yang menerima penghargaan maupun ASN yang purnabakti untuk menjaga suasana kondusif dan kerukunan di negeri ini,” pinta Lebu Raya.

Sesuai rincian, ASN yang menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya, untuk masa bakti 10 tahun diberikan kepada 28  orang, 20 tahun, 29 orang dan 144  orang menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun. Selain itu, diberikan juga penghargaan dan bantuan dana kesejahteraan rakyat (kesra), masing-masing sebesar Rp 5 juta kepada 179 orang ASN yang memasuki  masa purnabakti untuk periode  1 Januari  sampai dengan 1 Agustus 2017.

Dikatakan Lebu Raya, penganugerahan Satya Lencana Karya Satya kepada ASN yang mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun berturut-turut, dilakukan berdasarkan penilaian terhadap ASN yang setia dan disiplin, jujur, taat serta memiliki kinerja yang  baik dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Dibalik perhargaan ini, kata Gubernur Lebu Raya, tentu harus dibarengi dengan menciptakan kinerja lewat bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas. Sebab, ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut untuk memiliki tanggungjawab terhadap negara serta mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan.

“Saya berharap setiap ASN dapat mewujudkan tanggungjawabnya dengan bekerja sekeras-kerasnya, mengabdikan diri kepada negara dan dapat merumuskan berbagai program maupun kegiatan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pinta Lebu Raya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Emanuel Kara, mengatakan penganugerahan tanda kehornatan Satya Lencana Karya Satya 10, 20, 30 tahun, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), Nomor, 25 Tahun 1994 tentang tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dan Keputusan Presiden (Kepres) RI, Nomor, 92/PK/2016 tentang pemberian penghargaan kepada ASN yang memperoleh tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya untuk 10, 20 dan 30 tahun, di lingkup Pemerintah Provinsi NTT serta Keputusan Gubernur NTT  nomor, 197/KEP/HK/2017 tentang pemberiaan penghargaan bagi ASN yang memasuki masa purnabakti di linkup Pemerintah Provinsi NTT.

Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

(*/Siaran Pers Humas Setda NTT/Erni Amperawaty)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *