Terjaring Ops Gabungan Yustisi Polres Kep Seribu Beri Sanksi 6 Pelanggar

  • Bagikan

Porosnusantara.co.id – JAKARTA – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Panggang Pulau Seribu Utara Minggu (20/6).

Dalam Operasi Yustisi yang dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, menjaring 5 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Warga yang terjaring operasi tersebut langsung dilakukan Swab Antigen oleh Tim Medis Kampung Tangguh Jaya Pulau Panggang, dimana hasilnya negatif.

Selain di Swab Antigen, ke lima warga tersebut juga diberi sanksi sosial dengan membersihkan sampah di jalanan.

Menurut Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, kegiatan ini guna mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu, terlebih di Pulau Panggang masih terdapat warga yang menderita Covid 19.

“Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, untuk Operasi Yustisi kali ini selain sanksi sosial, warga yang melanggar protokol kesehatan kita Swab Antigen untuk memastikan yang bersangkutan tidak terkena Covid-19,”tandasnya.

Selain menggelar Operasi Yustisi, Kapolres juga menyambangi warga Pulau Panggang yang sedang menjalani isolasi mandiri dimana dalam sambang nya Kapolres memberikan dukungan moril, bantuan sembako dan vitamin.

Hadir dalam kegiatan mendampingi Kapolres, diantaranya Danramil Kepulauan Seribu Mayor Inf Ali Anwar Faola, Kapolsek Kep Seribu Utara AKP Asep Romli, Kasat Binmas IPTU Abdul Kadir, Kasat Polair IPTU Kuswinarno dan Camat Kepulauan Seribu Utara Ismail.

Selain di Pulau Panggang, kegiatan serupa juga serentak diadakan Polres Kepulauan Seribu di Pulau Kelapa, Pulang Harapan dan Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

(Johan Sopaheluwakan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *