Ketua DPW J. P. K. P Jawa Barat Berikan Tiga Surat Keputusan (SK) DPD Sekaligus

  • Bagikan

Karawang, Porosnusantara.co.id – Ketua DPW J.P.K.P Jawa Barat Endang Suryana menerbitkan tiga Surat Keputusan (SK) kepengurusan untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi yang bertempat di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat, Jalan Dewi Sartika, Karawang, Jawa Barat, Senin 27-10-2020.

 

Acara penyerahan SK di hadiri juga oleh para pengurus DPW dan pengurus masing-masing DPD yang menerima SK.

Dalam acara tersebut, Ketua DPW J.P.K.P Jawa Barat memberikan SK Ketua DPD Karawang Kepada S Bambang Sugeng S .E. SK Ketua DPD Kabupaten Bekasi diterima langsung oleh Teguh Imam Supriadi. Sedangkan SK Ketua DPD Bekasi Kota diterima oleh Jusman Tanjung.

Dalam sambutan singkatnya, Endang Suryana yang biasa dipanggil Endang Nupo, berpesan kepada para Ketua DPD yang telah menerima SK agar menjalankan amanah tersebut dengan sebaik – baiknya dan penuh tanggung jawab.

“Saya berpesan kepada para Ketua DPD yang telah menerima amanah, agar menjalankan dengan sebaik-baiknya. Jalankan tugas sesuai dengan visi dan misi J. P. K. P. Serta mengedepankan cara berorganisasi yang santun, saling menghargai satu sama lainnya” tegasnya.

Endang menambahkan, dalam berorganisasi wajar jika ada suatu permasalahan, namun harus secepatnya diantisipasi dan di musyawarahkan agar permasalahan tersebut tidak melebar.

“Suatu hal yang wajar dalam berorganisasi itu ada satu riak atau saling adu argumentasi tentang beda paham. Hal yang wajar itu. Saya juga berpesan, kalau ada permasalahan di tubuh DPD, dimohon untuk koordinasi dengan pengurus DPW. Jangan sampai ujug2 masalah tersebut melambung ke pihak yang lebih atas. Karena saya yakin, pengurus DPW pun masih mampu untuk menyelesaikan bilamana ada permasalahan di tingkat DPD” paparnya.

Lebih jauh Endang Nupo berharap kepada para pengurus DPD yang baru menerima SK, untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsi Visi dan Misi J.P.K.P.

“Ketua DPD yang hari ini telah menerima SK, agar dapat mengawasi kebijakan- kebijakan Pemerintah yang pro rakyat. Dapat berkerja semaksimal mungkin untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.” Ungkapnya.

( Abdul rojak )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *