Wujudkan Collaborative Governance, Banda Aceh Dirikan Mal Pelayanan Publik

  • Bagikan

Porosnusantara.co.id – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan _soft launching_ Mal Pelayanan Publik, pada Selasa (03/12). Kehadiran MPP di ujung Barat Indonesia itu menandakan pelayanan publik tidak hanya berasal dari kekuatan pemerintah saja, namun juga keterlibatan pihak lain untuk mewujudkan _collaborative governance_.

Hal tersebut diungkapkan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat menghadiri _soft launching_ tersebut. “Keterlibatan pihak lain di luar pemerintah atau yang dikenal dengan _collaborative governance_ inilah yang terus didorong untuk dijalankan,” ujar Diah, Selasa (03/12).

MPP Kota Banda Aceh hadir dengan 229 layanan dari 29 instansi pemerintah maupun BUMN. Rencananya, peresmian pusat pelayanan ini akan dilakukan pada Februari 2020.

Berkaitan dengan _collaborative governance_, maka konsep MPP ditawarkan sebagai solusi dari pelayanan terpadu yang terintegrasi antara pelayanan pusat dan daerah, sekaligus pelayanan swasta dalam satu tempat. Menurut Diah, sebagaimana konsep mal, dimana kita hanya datang ke satu tempat untuk memenuhi semua keperluan kita, maka MPP pada prinsipnya adalah mengintegrasikan semua pelayanan publik yang diperlukan masyarakat di satu tempat, dengan ruang pelayanan yang nyaman dan didukung sarana penunjang lainnya, sehingga waktu menunggu tidak lagi lama dan membosankan.

Memasuki era revolusi industri 4.0, pelayanan MPP seyogianya memanfaatkan sistem IT yang dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan sehingga mampu meningkatkan kepuasan bahkan kebahagiaan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Penggunaan teknologi juga merupakan satu langkah mewujudkan _smart governance_.

“Oleh karena itu, penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk mampu membaca harapan masyarakat dan memanfaatkan peluang yang ada untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegas Diah.

Hingga tahun 2019, telah ada 17 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia. Melihat hal ini, Diah menilai, pemerintah daerah di Indonesia semakin berlomba-lomba untuk menunjukkan perbaikan pelayanan publiknya.

MPP Kota Banda Aceh adalah MPP pertama di Provinsi Aceh. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan akan terus berusaha menyempurnakan MPP ini dengan konsultasi kepada Kementerian PANRB. “Kami terus mengupayakan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegasnya. Acara _soft launching_ itu juga dihadiri oleh Menteri PANRB periode 2011-2014 Azwar Abubakar, Wakil Wali Kota Banda Aceh H. Zainal Arifin, serta Forkopimda Kota Banda Aceh. (Tyas)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *