HARI KARTINI: SEMUA SETARA DI ERA 4.0

  • Bagikan

Porosnusantara.co.id, Jakarta – Revolusi Industri (RI) 4.0 menyediakan kemudahan dan ketidakterbatasan akses terhadap apapun. Hal ini harus bisa dimanfaatkan sebagai peluang dalam menciptakan kesempatan yang sama untuk mewujudkan potensi dan hak asasi seluruh kelompok, baik laki-laki maupun perempuan, disabilitas, lansia dan kelompok rentan dan marginal lainnya. Namun, hingga saat ini masih ada anggapan di tengah masyarakat yang menganggap bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki dalam keluarga atau dalam masyarakat berbeda.

Fenomena yang terjadi di masyarakat tentang kedudukan perempuan dan laki-laki dalam keluarga ini, mencerminkan masih kurangnya penahaman tentang kesetaraan gender. Padahal jelas tertuang dalam target pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s) tujuan ke-5 bahwa kesetaraan gender menjadi salah satu yang diprioritaskan. Dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif untuk menyikapi permasalahan terkait isu kesetaraan gender ini. Selain pemahaman konsep gender, pelembagaan isu gender di semua sektor dan bidang pembangunan, juga menjadi tantangan yang masih dihadapi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai leading sector.

“Melihat tantangan yang masih dihadapi, kita harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait konsep gender dengan tepat. Gender itu tidak membicarakan perempuan harus menjadi persis sama dalam segala hal dengan laki-laki, dan bukan demi menyaingi laki-laki. Pada dasarnya, tidak ada yang salah dengan adanya perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan selama hal tersebut tidak merugikan dan mendiskriminasikan pihak manapun. Namun yang harus diketahui bersama, nilai-nilai gender yang menjadi keyakinan selama ini kebanyakan merugikan posisi perempuan,” tegas Menteri PPPA, Yohana Yembise.

Menteri Yohana menambahkan kesetaraan gender mengacu pada kesetaraan hak, tanggung jawab, kesempatan, perlakuan, dan penilaian atas perempuan dan laki-laki dalam kehidupan ataupun di tempat kerja. Kesetaraan gender adalah kebebasan memilih peluang-peluang yang diinginkan tanpa ada tekanan dari pihak lain, kedudukan dan kesempatan yang sama dalam pengambilan keputusan, dan dalam memperoleh manfaat dari lingkungan.

Pengarusutamaan gender merupakan bentuk pendekatan yang inovatif dan akan menjadi katalis pembangunan nasional yang berkeadilan dan adaptif. Kemen PPPA sebagai leading sektor terus berusaha  melakukan penguatan pelembagaan pada seluruh sektor terkait dan pemerintah daerah, khususnya pemda provinsi. Langkah ini dilakukan melalui berbagai bentuk program dan kegiatan fasilitasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan advokasi pada pengambil keputusan di sektor dan di daerah.  Selain itu, perhatian pada relasi sosial antara laki-laki dan perempuan, serta penguatan ketahanan keluarga telah mulai menjadi prioritas Kemen PPPA untuk pencapaian kesetaraan gender.

“Mari kita jaga makna kesetaraan gender sehingga laki-laki dan perempuan bisa sama-sama berkiprah dengan tetap mengindahkan dan adaftif terhadap kondisi obyektif masyarakat yang ada. Dengan potensi yang dimiliki masing-masing, maka hal ini akan sangat efektif bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.
Selamat Hari Kartini,” ucap Menteri Yohana. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *