Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sawahlunto Mengucapkan Ikrar Bersikap Netral Dalam Pemilihan Umum 2019

  • Bagikan

Porosnusantara.co.id, Sawahlunto – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sawahlunto mengucapkan ikrar, untuk bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak, yang akan digelar 17 April mendatang.

Ikrar pernyataan sikap ASN sebanyak enam poin itu, dipandu langsung Walikota Sawahlunto, Deri Asta, dalam Apel Gabungan Bulan April 2019, di Lapangan Ombilin, Senin (15/4).

Mendukung suksesnya Pemilu dan Pilpres serentak 2019, demi terwujudnya sistem pemerintahan presidentil, yang semakin efektif, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menjadi poin pertama, dalam ikrar yang juga diucapkan secara nasional itu.

Selanjutnya, ucap Deri Asta memimpin, ASN juga menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah dan ujaran yang bermuatan sara serta hoax. Poin ketiga, ASN mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika, serta lebih mengedepankan adu program, konsep, dan gagasan sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat.

Keempat, dalam Apel Gabungan yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah, ASN juga mengikrarkan untuk menjaga netralitas dan profesional dalam menyalurkan hak dan kewajiban politik secara bertanggung jawab.

Tidak hanya sampai disitu, ASN juga siap untuk mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara demokratis, demi terwujudnya pembangunan nasional, yang berkelanjutan untuk lima tahun ke depan.

Dan yang sangat penting, ASN, baik pegawai negeri sipil, pegawai kontrak, maupun aparatur desa, diminta juga mendukung agar tetap tegaknya negara kesatuan republik Indonesia, yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika.

“Mari sama-sama kita kawal Pemilu dan Pilpres ini, sehingga berjalan lancar. Untuk itu, ASN diminta untuk tidak terlibat dan tidak terkontaminasi untuk larut dalam politik praktis,” tegas Walikota, Deri Asta.

Bapak tiga anak itu berharap, sikap ASN itu disampaikan dengan penuh rasa tanggung jawab, khususnya demi terwujudnya Pemilu serentak, yang bermartabat, beretika dan demokratis, dalam rangka menjaga konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Yanto)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *