Menteri Susi Bersih-Bersih Pantai Bareng Nelayan Trenggalek

  • Bagikan

Porosnusantara.co.id, Trenggalek – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggelar kegiatan bersih pantai. Kali ini, bertepatan dengan kunjungan kerja di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Rombongan KKP bersama masyarakat Trenggalek melakukan bersih pantai di Pantai Prigi 360, Kecamatan Watulimo, Selasa (5/2).

Kegiatan dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang didampingi Bupati Trenggalek Emil Dardak, Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin, dan beberapa pejabat Eselon I KKP. Masyarakat sekitar yang terdiri dari nelayan, ibu-ibu, pelajar, bersama TNI, Polri, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) bersama-sama memungut sampah yang bertebaran di sepanjang pantai.

Usai melakukan bersih pantai, rombongan bertolak ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi untuk bertemu nelayan, pemilik kapal, pelaku usaha perikanan, dan Ibu-ibu penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam sambutannya, Menteri Susi menyampaikan pujian terhadap indahnya pelabuhan alam Trenggalek yang disebutnya sebagai pantai terbaik di selatan Pulau Jawa.

“Bukan buatan manusia, buatan Tuhan yang Maha Esa, luar biasa. Besar (pantainya), luas teluknya, bentengnya pulau-pulau, lautannya dalam, saat ini masih bersih belum kotor,” pujinya. Namun menurut Menteri Susi, pantai yang indah ini bisa berubah jadi kotor dan bau jika tidak dijaga dengan baik. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat dan kapal-kapal penangkap ikan tidak membuang sampah ke laut, baik berupa oli bekas, atau sampah-sampah rumah tangga, utamanya plastik.

Bahkan menurutnya, jika perlu, syahbandar lingkungan PPN Prigi dapat membuat aturan denda bagi kapal-kapal  yang kedapatan melanggar.  “Yang buang sampah dendanya Rp5 juta, yang lapor dapat Rp2,5 juta. Jadi tidak perlu Satpol PP dan polisi mengawasi. Karena masyarakat, ABK-nya akan mengawasi kelakuan para pengusaha-pengusaha pemilik kapal,” cetusnya.

Ia juga mengimbau agar nelayan tidak membawa kantong plastik (kresek) saat melaut. Ia mengajak masyarakat untuk beralih menggunakan ganepo atau ember yang dapat digunakan berulang sehingga tidak mencemari lingkungan. Menurutnya, satu kantong plastik baru dapat terurai selama 450 tahun di alam. Jika kebiasaan membuang sampah di laut tidak segera dihentikan, diprediksi 3 juta ton sampah yang kini berada di lautan Indonesia, tahun 2030 mendatang akan semakin banyak, melebihi jumlah ikan yang ada di perairan kita. Begitu pula dengan pedagang di pingir pantai diminta untuk tidak menyediakan sedotan plastik atau kemasan plastik lainnya.

Menteri Susi mencontohkan, darurat sampah yang terjadi di laut Indonesia bahkan telah membuat nelayan yang menangkap ikan dengan jaring arad di pinggir pantai lebih banyak mendapatkan sampah plastik ketimbang ikan.

Laporan : Windarto

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *