BKLDK Sumbar Dukung MUI Sumbar terkait Penolakan Islam Nusantara

  • Bagikan

Padang, Poros Nusantara – Sekitar 30 orang yang tergabung Badan Komunikasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Sumbar melakukan aksi mendukung MUI Sumbar terkait penolakan Islam Nusantara di depan Plaza Andalas (03/08).

Adapun spanduk yang dibawa dalam aksi tersebut bertuliskan diantaranya seperti Kami bersama MUI Sumbar Menolak Islam Nusantara, Ranah Minang Tidak butuh Islam Nusantara, Islam Nusantara akal – akalan Islam Liberal maupun Islam Nusantara Produk Barat Penjajah Pemecah Belah Umat.

Sementara dalam aksi tersebut Ramlan  Al Fatih selaku korlap mengatakan beberapa pernyataan Sikap BKLDK diantaranya menyatakan satu komando bersama Ulama MUI Sumatera Barat dalam menolak adanya Islam Nusantara karena berselisih dengan Al-Qur’an dan sunnah yang sudah disempurnakan serta menyeluruh diturunkan oleh Allah SWT.

Pihaknya juga mendukung sepenuhnya keputusan MUI se-Sumatera barat bahwa di ranah minang khususnya kaum mukmin umumnya karena Dengan munculnya istilah Islam Nusantara maka akan timbul sikap fanatisme terhadap Islam Nusantara dan cenderung memperspektifkan bahwa Islam Nusantara itu yang paling benar, paling baik. Selain Islam Nusantara, berarti salah atau kurang sempurna, ucapnya.

Pihaknya menambahkan bahwa apabila Islam Nusantara dibiarkan justru akan menjauhkan umat dari akidah Islam yang sesungguhnya, bukan saja tak sejalan namun sudah berbeda tujuan, karena diusung oleh orang – orang liberal yang sangat membahayakan bagi seluruh ummat Islam. Oleh karena itu pihaknya meminta agar pemerintah dan berbagai pihak untuk tidak mendukung maupun mengkampanyekan lagi Islam Nusantara yang hakikatnya adalah upaya liberalisasi agama. ” Kami meminta pemerintah berhenti bersikap terbuka pada mereka yang merusak akidah Islam dan merusak keimanan “, jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyerukan kepada seluruh ummat Islam bahwa yang kita lawan adalah para pengusung SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme) yang berbaju Islam, yang sekarang memanfaatkan jargon Islam Nusantara.

 

( Laporan : Risang )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *