16 Parpol Daftarkan Bacaleg Ke KPU Padang

  • Bagikan

Padang, Poros Nusantara – Hingga penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 17 Juli 2018 pukul 00.00, tercatat sebanyak 16 Parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU Padang. Ke 16 Parpol tersebut diantaranya Perindo, PKS, NasDem, Demokrat, PDIP, Hanura, PBB, PKB, Golkar, PSI, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, PAN, PKPI dan Gerindra Kota Padang.

Kemudian setelah berkas calon anggota DPRD Kota Padang diserahkan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan oleh staf KPU Kota Padang.

Komisioner KPU Kota Padang, Riki Eka Putra menjelaskan bahwa nantinya KPU akan melakukan verifikasi calon dan kelengkapan berkas administrasi bakal calon yang telah didaftarkan partai. ” Penyampaian hasil verifikasi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 19 – 21 Juli 2018, ucapnya “.

Verifikasi berkas tersebut dilakukan untuk menentukan apakah telah dinyatakan lengkap atau tidak memenuhi syarat. Sementara Ketua DPC PDIP Padang, Albert Hendra Lukman menargetkan lima kadernya duduk di kursi DPRD Padang dalam pemilu legislatif 2019. Pihaknya sebelumnya mendaftarkan sebanyak 45 calon anggota legislatif ke KPU Padang dimana diantaranya 15 orang caleg perempuan. ” Jumlah tersebut dinilai telah sesuai dengan adanya ketentuan yang diterapkan oleh KPU, kami juga optimis dengan target yang ada “, ungkapnya.

 

( Laporan : Risang )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *