Gubernur NTT Minta Semua Elemen Awasi Orang Bepergian Secara Ilegal

  • Bagikan

Kupang, Poros Nusantara – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, meminta semua elemen baik Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan para terkait lainnya untuk sama – sama mengawasi warga yang bepergian ke luar negeri secara ilegal.

Pemerintah  tidak melarang orang untuk bepergian, tapi bagi setiap orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri harus dilengkapi persyaratan administrasi sesuai prosedur. Gubernur Frans menyampaikan ini pada konferensi pers yang digelar di ruang rapatnya, pada hari Rabu (28/3/2018). Dalam konferensi pers ini gubernur mengingatkan soal  Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal termasuk menghimbau masyarakat NTT untuk menjalankan perayaan Paskah 2018 dan Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pemilukada ) secara serentak di NTT dengan damai dan sukses.

Menurut Frans, ketiga isu ini menjadi topik penting yang disampaikannya kepada publik. Khusus pelaksanaan Pemilukada di NTT, Frans berharap dapat berlangsung dengan sukses dan aman. Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Benediktus Polo Maing, Gubernur Lebu Raya, menyampaikan selamat Paskah, kepada umat Katolik dan Kristen di NTT. Semoga lewat momentun Paskah, membuat kita memiliki semangat berkorban untuk sesama.

Gubernur Frans Lebu Raya, berpesan kepada masyarakat untuk menjaga suasana kondusif agar rangkaian perayaan Paskah dapat berjalan sukses demi kerukunan umat beragama di NTT.
Terkait upaya pencegahan TKI ilegal, kata Lebu Raya, Pemerintah provinsi (pemprov) NTT,  telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk mencegah adanya tenaga kerja asal NTT yang bepergian secara ilegal. Dikatakannya, pihaknya tidak melarang orang untuk bepergian. Tapi bagi setiap orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri harus dilengkapi persyaratan administrasi sesuai prosedur. ” Saya minta perhatian para Bupati, Walikota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memantau kalau ada yang bepergian harus melalui proses legal. Saya juga minta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk tegas mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku”,  papar Gubernur.

Dia, juga meminta Bupati sampai ke tingkat Perangkat Desa untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang melakukan perjalanan keluar daerah harus secara legal. ” Dalam waktu dekat saya akan undang Bupati dan Walikota untuk membicarakan persoalan TKI secara bersama. Pokoknya kita harus mencari solusi untuk itu “,  jelas Lebu Raya.
Gubernur Frans Lebu Raya, mengatakan sudah memerintahkan tim yang berada di Malaysia untuk mendata berapa jumlah TKI yang sekarang ada di negara tersebut. Seharusnya, menurut Lebu Raya dalam proses pengiriman TKI perlu ada kesepakatan antara negara pengirim dengan negara penerima. ” Jadi kalau tidak sesuai prosedur, dipulangkan. Namun, kenyataannya orang lebih suka dipekerjakan secara ilegal “, katanya.

Pemilukada Gubernur Frans Lebu Raya, menjelaskan secara umum proses pelaksanaan Pemilukada dalam satu dasawarsa di NTT dapat berjalan dengan aman, damai dan sukses. Prosesnya, ucap Lebu Raya, berlangsung secara kekeluargaan, penuh persahabatan dan tidak saling fitnah antara satu dengan yang lain. ” Saya berharap perhelatan politik melalui Pemilukada secara serentak dapat berlangsung dalam suasana aman dan damai. Para kandidat dan tim sukses berjuang dengan cara – cara yang etis dan tidak boleh saling fitnah “,  harap Gubernur.
Soal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Sebut Lebu Raya, masih terdapat sebanyak 498 ribu lebih orang yang belum melakukan perekaman. Lanjut dia, pihaknya tengah mendorong pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mempercepat perekaman E-KTP.  ” Kami telah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, jika perekaman E-KTP tidak selesai tepat waktu maka perlu ada langkah – langkah lain, misalnya menggunakan KTP yang lama “,  tambah Lebu Raya.

 

 

( Laporan : Erni Amperawati )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *