Polres Pemalang Tangkap 15 Tersangka Pencurian

  • Bagikan

Pemalang, Poros Nusantara –  Polres Pemalang Jawa Tengah, menangkap 15 tersangka pencurian, sejak menggelar operasi sikat candi 2017. Seluruh tersangka ini diamankan oleh aparat dari berbagai lokasi dengan kasus kejahatan bermacam macam seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

Operasi sikat candi dilaksanakan mulai dari 25 September sampai 15 Oktober 2017. Sasaran operasi ini adalah pelaku yang sudah menjadi target operasi dan juga DPO (daftar pencarian orang).

Selama operasi bisa mengungkap sejumlah kasus. Terdiri 365 atau pencurian dengan kekerasan satu kasus, 363 atau pencurian dengan pemberatan sebanyak 16 kasus. Barang bukti yang diamankan sepeda motor 7, senjata tajam 2, barang elektronik 8, kotak amal 1.

AKBP Agung Setyawan Heru Purnomo menyebutkan bahwa operasi sikat candi 2017 ini ada beberapa kasus cukup unik dan menonjol.

“Uniknya hasil curaian yang tidak laku jual, maka barang bukti seperti sepeda motor, dibuang ke sungai. Ketika dalam operasi sikat candi, hasilnya adalah selain TO yang berhasil ditangkap juga tertangkap DPO, yang tidak diperkirakan sebelumnya”, jelas Kapolres AKBP Agung Setyawan Heru Purnomo, Senin (16/10)

Seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Laporan: Solihin Kohar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *