Ruswan Efendy, S.H. : Kembangkan Ketaatan Hukum, Silahturahmi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

  • Bagikan

JAKARTA, POROS NUSANTARA – Ketaatan Hukum, Silahturahmi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat harus menjadi acuan dalam kehadiran dan karya Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia di tengah bangsa dan negara. Silahturahmi dengan karya sederhana dan keteladanan yang diberikan dalam arahan KANNI dan Media Poros Nusantara yang hadir di negeri Indonesia tercinta. Upaya menghindari dari masalah hukum merupakan suatu kesadaran yang harus dilakukan. Hal tersebut disampaikan di sela-sela Pimpinan Cabang Kota Administrasi Jakarta Utara dan beberapa Biro Tabloid Poros Nusantara yang akan mengembangkan program ke depan.

kanni 2Masyarakat hendaknya senantiasa diarahkan kepada hal yang positif. KANNI dengan Media Poros Nusantara dapat dikonsultasikan ke seluruh Nusantara untuk membangun dengan cara berpikir yang positif. Anggota harus mendapatkan manfaat dengan menggandeng swasta dan pemerintah di seluruh Nusantara.

Manusia Indonesia harus dapat berkarya di negeri tercinta Indonesia. Bersinergi dari Sabang sampai Merauke. KANNI mempunyai tanggung jawab mendidik masyarakat untuk sadar hukum dengan silaturahmi yang senantiasa dijaga dan pada akhirnya pemberdayaan ekonomi. KANNI membuka rumah hukum untuk masyarakat Indonesia. Orang Indonesia adalah orang hukum oleh sebab itu penyadaran akan hukum merupakan target KANNI dalam tujuan tersebut.

kanni 2Kehadiran KANNI dan Poros Nusantara kiranya senantiasa memberikan dampak positif kemajuan bangsa dan negara di bidang hukum. Demikian Ruswan Efendi, SH selaku Ketua Umum KANNI dan Pimpinan Umum Media Poros Nusantara mengharapkan.

Laporan : Johan Sopaheluwakan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *